Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakarta Barat Mulai Benahi Aset  

image-gnews
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Burhanuddin. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Burhanuddin. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin berusaha membenahi arsip berbagai aset pemerintah Jakarta Barat. Upaya pembenahan itu dimulai dari pengumpulan data dan penertiban administrasi. "Sudah mulai dibenahi,” kata Burhanuddin di kantornya, Rabu lalu (12 Januari). Pemerintah Jakarta Barat berusaha mencari data aset itu hingga ke tingkat kelurahan dan mengecek langsung ke lapangan.

Burhanuddin mengatakan buruknya administrasi pemerintah daerah menjadi salah satu penyebab terancam hilangnya sejumlah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Tertib administrasi lemah, banyak data yang tidak sinkron."
Kelemahan itulah yang kemudian menciptakan peluang bagi sejumlah pihak untuk mempersengketakan aset pemerintah.

Aset pemerintah daerah banyak disengketakan oleh perorangan atau perusahaan swasta. Masalah ini tidak hanya dihadapi Pemerintah Daerah Jakarta Barat, tetapi juga pemerintah DKI. Akibat sistem kearsipan yang lemah, banyak di antara aset itu jatuh ke tangan perorangan dan swasta. Di Jakarta Barat saja saat ini ada 20 aset DKI Jakarta yang terancam hilang. Aset-aset itu berwujud sekolah dasar hingga lahan puskesmas.

Untuk mengamankan aset DKI ini anggota Komisi A DPRD DKI, William Yani, menyarankan agar Biro Hukum DKI diperkuat dengan pengacara profesional dari pihak luar. "Biro hukum menangani permasalahan yang terlalu luas, jadi sebaiknya diperkuat dengan pengacara profesional yang bekerja di bawah biro hukum," ujar William, Kamis pekan lalu.

Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan, untuk mempertahankan aset daerah milik Pemerintah DKI Jakarta tidak perlu menyewa pengacara yang mahal dan tangguh. Menurut dia, asalkan arsip bukti-bukti pembelian dipegang, Pemerintah Provinsi DKI sudah pasti menang dalam mengklaim aset daerah. "Suratnya ada, ya, pasti menang. Tidak usah menyewa pengacara tangguh," kata Prijanto di Balai Kota kemarin.

Adapun dengan pengacara profesional, menurut William, yang punya kemampuan dan pengalaman lebih dibanding Biro Hukum di bidang sengketa aset, diharapkan tingkat kekalahan Pemprov dapat diminimalkan. "Jadi, ini bukan masalah pengacara papan atas atau apa. Ini mempertimbangkan masalah pengalaman," ujarnya.

Banyaknya kasus sengketa aset pemerintah DKI itu karena arsip mengenai aset dibuat kurang mendetail, sehingga petugas pencatatan yang saat ini menjalankan tugas susah untuk membuktikan bahwa sebuah aset merupakan milik Pemprov. "Karena itu, sebaiknya aset-aset yang belum dilengkapi surat segera dibenahi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terlepas dari kebutuhan pengacara untuk menangani berbagai aset pemerintah DKI yang bermasalah, menurut Kepala Bagian Hukum Pemerintah Jakarta Timur Jhon Jefferson, penanganan aset-aset bermasalah ini terhambat karena kelemahan koordinasi antarlembaga. “Persoalan itu umumnya muncul lantaran sulitnya proses peminjaman sertifikat aset dari Badan Pengelola Kekayaan Daerah,” ujar Jhon.

Menurut Jhon, peminjaman sertifikat orisinal merupakan syarat utama yang diperlukan dalam proses penanganan kasus sengketa aset daerah. “Selama ini kami hanya mengandalkan salinannya saja,” katanya.

Kendala lainnya, menurut Jhon, adalah minimnya jumlah staf pemerintah yang memiliki kewenangan beracara di pengadilan jika dibanding jumlah kasus yang dihadapi. “Selama tahun 2010 kami menangani 60 perkara sengketa aset yang ditangani lima orang saja. Dalam sehari, kami bisa menangani 12 kasus,” kata Jhon.



HERU TRIYONO| RIKY FERDIANTO| AGUNG SEDAYU| RATNANING ASIH| NUR HARYANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemkot Jakarta Utara Terima Lahan dari Pengembang Senilai Rp 1,2 Triliun

15 November 2021

Suasana lalu lintas di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu, 23 Januari 2021. Provinsi DKI Jakarta telah keluar dari daftar 10 besar kota termacet di dunia versi TomTom Traffic Index. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pemkot Jakarta Utara Terima Lahan dari Pengembang Senilai Rp 1,2 Triliun

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menerima kewajiban pengembang berupa lahan dari PT Wilhara Prima Realty senilai Rp 1,2 triliun.


BPAD Pastikan Aset Korpri yang Dijual Bukan Milik Pemprov DKI

15 November 2019

Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)  mengikuti upacara peringatan HUT ke-47 KORPRI di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. ANTARA
BPAD Pastikan Aset Korpri yang Dijual Bukan Milik Pemprov DKI

Berdasarkan laporan yang diterima Pujiono, aset milik Korpri DKI memang banyak dijual oleh pihak di internal mereka sendiri.


Pindah Ibu Kota Baru, Aset di Jakarta Akan Ditawarkan ke Swasta

18 September 2019

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Pindah Ibu Kota Baru, Aset di Jakarta Akan Ditawarkan ke Swasta

Pemerintah akan menawarkan aset di Jakarta paling cepat tahun depan saat pindah ke ibu kota baru.


Anies Baswedan Sebut DKI Masih Dihantui Persoalan Aset

15 Maret 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat Kick Off Pembangunan Jakarta International Stadium di Kawasan Sarana Rekreasi Olahraga Sunter, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2019. Pembangunan Jakarta International Stadium ini ditargetkan selesai pada tahun 2021 mendatang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Anies Baswedan Sebut DKI Masih Dihantui Persoalan Aset

Anies Baswedan bakal mengerahkan jajaran pemda untuk bekerja merampungkan berbagai persoalan, termasuk masalah aset.


Cerita di Balik Peralihan Aset di Kayu Putih kepada Anggota DPR

23 November 2018

Puluhan demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Warga Kampung Baru menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 21 November 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Cerita di Balik Peralihan Aset di Kayu Putih kepada Anggota DPR

Warga Kayu Putih, Jakarta Timur menggugat ke pengadilan karena aset DKI yaitu jalan lingkungan ditutup pembeli lahan, anggota DPR dari Partai Hanura.


Mafia Tanah Aset DKI, Daftar Lahan yang Hilang dan Terancam Lepas

8 September 2018

DKI Telah Kehilangan Aset Tanah 19,7 Hektare
Mafia Tanah Aset DKI, Daftar Lahan yang Hilang dan Terancam Lepas

Ratusan ribu meter persegi aset milik Pemerintah DKI Jakarta hilang dan ribuan lainnya terancam lepas yang diduga dilakukan oleh mafia tanah.


Mafia Tanah Merajalela, 179 Ribu Meter Persegi Lahan DKI Lepas

8 September 2018

DKI Telah Kehilangan Aset Tanah 19,7 Hektare
Mafia Tanah Merajalela, 179 Ribu Meter Persegi Lahan DKI Lepas

Mafia tanah diduga bermain sehingga lahan DKI seluas 17,9 ha lepas pada periode 2008-2016.


Mafia Tanah Aset DKI, Lahan 74 Ribu Meter Persegi Terancam Hilang

8 September 2018

Proyek revitalisasi di Pasar Gang Kancil Jalan Keamanan, Taman Sari,  Jakarta Barat. Untuk yang kesekian kalinya aset pemerintah DKI Jakarta berupa lahan terancam lepas.
Mafia Tanah Aset DKI, Lahan 74 Ribu Meter Persegi Terancam Hilang

Pemerintah DKI Jakarta kalah di pengadilan pertama, dan telat mengajukan banding yang diduga akibat permainan mafia tanah.


Anies Baswedan Bela Teguh Hendarwan soal Aset Lahan Waduk Rorotan

31 Agustus 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memantau ketinggian air di Pintu Air Manggarai, Jakarta, 5 Februari 2018. Anies didampingi Kadis Sumber Daya Air Teguh Hendrawan dan Kepala BPBD DKI Jupan Royter saat meminjau Pintu Air Manggarai. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Anies Baswedan Bela Teguh Hendarwan soal Aset Lahan Waduk Rorotan

Pelapor mengklaim memiliki tanah seluas 9,26 ha di waduk, Anies Baswedan menjelaskan telah memberi bantuan ke Teguh sejak jadi saksi.


Pejabat DKI Jadi Tersangka, 1400 Aset Lahan Belum Bersertifikat

31 Agustus 2018

Proyek revitalisasi di Pasar Gang Kancil Jalan Keamanan, Taman Sari,  Jakarta Barat. Untuk yang kesekian kalinya aset pemerintah DKI Jakarta berupa lahan terancam lepas.
Pejabat DKI Jadi Tersangka, 1400 Aset Lahan Belum Bersertifikat

Dari 2.900 bidang lahan milik pemerintah Jakarta, aset yang telah memiliki sertifikat hanya sekitar 1.500 bidang lahan.