TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini kembali membuka pelayanan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan keliling di kelima wilayah Jakarta.
Berikut adalah tempat-tempat warga bisa mengakses layanan SIM dan STNK Keliling pada pertengahan pekan ini. Jam operasional antara pukul 8 pagi hingga pukul 13 siang.
Di Jakarta Pusat, perpanjangan SIM bisa dilakukan di Thamrin City, sedangkan perpanjangan STNK bisa dilakukan di Kantor Pos Pasar Baru.
Di Jakarta Utara, perpanjangan SIM bisa dilakukan di Mega Mall Pluit, sedangkan perpanjangan STNK bisa dilakukan di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading.
Taman Makan Pahlawan Kalibata dan Stasiun Tanjung Barat kembali menjadi pilihan bagi warga Jakarta Selatan yang ingin memperpanjang SIM dan STNK. Begitu pun warga Jakarta Barat bisa mendatangi LTC Glodok untuk perpanjangan SIM. Sedang perpanjangan STNK bisa dilakukan di sekitar Carrefour Puri Indah.
Baca Juga:
Warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM bisa mendatangi Honda Jalan Dewi Sartika. Sedang perpanjangan STNK bisa dilakukan di Pasar Induk Kramat Jati.
TMC POLDA METRO | ARYANI KRISTANTI