TEMPO Interaktif, Jakarta -PT Kereta Api (Persero) akan kembali melakukan penertiban bangunan yang berada di sepanjang jalur rel kereta api. "Pagi ini akan kami mulai lagi penertiban bangunan di sepanjang jalur Stasiun Jayakarta hingga Sawah Besar, ada sekitar 600-an bangunan," kata Kepala Penertiban PT KA Daerah Operasi I Jakarta, Ahmad Sujadi, Selasa (8/3).
Enam ratusan bangunan tersebut adalah bangunan kumuh yang berdiri diatas lahan PT Kereta Api. Selain melanggar aturan pasal 181 Undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian, keberadaan bangunan tersebut juga dianggap berbahaya karena menggagu persinyalanan kereta api. "Apalagi kalau terjadi kebakaran, seperti pada tanggal 6 Januari lalu, serat optic sinyal terbakar itu membahayakan setiap hari ada ratusan ribu penumpang yang diangkut melalui jalur tersebut," katanya.
Menurut Ahmad, pihak PT KA telah melakukan sosialisasi terhadap warga penghuni bangunan tersebut. "Mereka sudah menyatakan menerima dan akan melakukan pembongkaran bangunan sendiri," katanya.
Sehingga untuk pembongkaran kali ini PT KA hanya akan menurunkan tim kecil yang terdiri dari 30 petugas yang berkerja untuk membantu warga membongkar bangunan. "Dengan begitu bisa memperkecil kerusakan barang atau bagian bangun yang ingin diselamatkan warga," ujarnya.
Pengamanan juga hanya dilakukan oleh petugas keamanan PT KA dibantu oleh petugas kepolisian dari Polsek setempat. Karena menggunakan metode pembongkaran mandiri maka penertiban bangunan kali ini diprediksi akan berlangsung agak lama. "Karena warga membongkar sendiri kemungkinan akan membutuhkan waktu 1 bulan, tapi tidak apa-apa kami tidak ingin melakukan pendekatan kasar pada warga," lanjutnya.
Ratusan warga penghuni bangunan tersebut, masih menurut Ahmad, bersetatus kontrak sehingga. "80 persen penghuni adalah pengontrak, sehingga mereka tinggal pindah tempat kontrakan yang baru saja," katanya.
Sedangkan untuk warga lain yang ingin pindah tempat tinggal PT KA menyediakan fasilitas angkutan berupa truk untuk mengangkut barang warga ke tempat tinggal baru. "Warga yang ingin pulang kampung juga kami fasilitasi, kemarin kami sudah memulangkan 10 warga ke Tegal bersama dengan seluruh barang-barang mereka kami bantu antarkan dengan menggunakan truk," ujarnya.
Lahan kosong bekas tempat berdirinya bangunan itu nanti rencananya akan dibuat akses jalan, taman bermain dan fasilitas olah raga. "Untuk pemanfaatannya kami akan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ungkapnya.
Penertiban hari ini adalah kelanjutan dari penertiban bangunan yang telah mulai dilakukan sejak 1 Maret lalu. Sejak awal Maret lalu hingga hari ini telah ada sekitar 600an unit rumah petak yang dibangun di bawah jalan layang kereta di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat dibongkar. Sehingga jika digabung dengan penertiban yang akan dilakukan hari ini, ada sekitar 1200an bangunan yang ditertibkan.
Penertiban bangunan-bangunan liar akan dilakukan secara bertahap di seluruh pinggiran atau kolong rel kereta di Jakarta. Usai penertiban di Stasiun Jayakarta-Sawah Besar, PT KA akan melanjutkan penertiban di Stasiun Duri, Tangerang, Pejompongan dan Cikini.
AGUNG SEDAYU