TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) keliling.
Harap diingat layanan ini dibuka dari pukul 8 dan akan berakhir pukul 13.00. Tetapi berhubung ini hari Jumat, disarankan untuk mengurus pepanjangan sebelum waktu salat Jumat.
Layanan bus keliling ini bisa diakses warga di beberapa lokasi berikut.
Di Jakarta Pusat, layanan SIM keliling dibuka di Thamrin City dekat dengan Grand Indonesia, sedangkan layanan STNK keliling di Lapangan Banteng di bagian depan Hotel Borobudur.
Untuk Jakarta Utara, pelayanan SIM di depan Mega Mall Pluit, Penjaringan, sedangkan pelayanan STNK keliling di Boulevard Kelapa Gading.
Baca Juga:
Untuk Jakarta Selatan, pelayanan SIM dan STNK keliling dibuka di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, sedangkan untuk Jakarta Barat pelayanan SIM dibuka di LTC Glodok dan pelayanan STNK di Carrefour Puri Indah Kembangan.
Untuk Jakarta Timur, pelayanan SIM dilakukan di Honda Dewi Sartika, sedangkan pelayanan STNK keliling dapat diakses di Pasar Induk Kramat Jati.
TMC | ARYANI KRISTANTI