Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TVONE Selidiki Insiden Pemotongan Kabel di Sidang Susno

image-gnews
Susno Duadji membacakan duplik saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (10/3). TEMPO/Aditia Noviansyah
Susno Duadji membacakan duplik saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (10/3). TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Manager Peliputan  TVONE Agung Rulianto mengaku masih menyelidiki insiden terputusnya kabel kamera saat peliputan persidangan Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tadi siang. "Tim teknisi kami akan menyelidiki kabel tersebut apakah terpotong secara tidak sengaja atau sengaja dipotong," ujarnya saat dihubungi Tempo, Kamis 24 Maret 2011.

Menurutnya, hingga  kini masih belum ada laporan resmi mengenai kejadian tersebut. Apa penyebab terputusnya kabel juga masih misteri. "Saya masih belum melihat langsung kabel yang terpotong itu, namun jika nanti ternyata ada bekas sayatan ada kemungkinan memang terpotong," ujarnya.

Jika  ternyata nanti dari hasil penyelidikan tim teknisi ada dugaan kuat bahwa kabel tersebut dipotong dengan sengaja, masih menurut Agung, pihaknya akan melakukan kordinasi internal untuk memutuskan langkah apa yang akan ditempuh. "Kemungkinan kami juga akan berkordinasi dengan dua stasiun televisi lain (Metro TV dan RCTI) yang kabarnya juga terpotong kabelnya untuk langkah apa yang akan diambil," ungkapnya.

Soal dugaan sabotase, Agung tidak bersedia berkomentar. "Saya tidak berani menduga-duga sebelum pasti apa yang terjadi," lanjutnya.

Namun, kata Agung, kejadian pemotongan kabel bukan pertama kali dialami oleh TVOne. "Dulu juga ada peristiwa pemotongan kabel kamera saat kami sedang peliputan di KPU, tiba-tiba kabel kamera utama putus dan saat kami lihat ternyata ada bekas sayatan. Artinya ada yang sengaja memotongnya," katanya.

Saat itu, TVone tidak melakukan tindakan apa pun atas kejadian itu. "Karena kami tidak tahu siapa yang memotongnya. Mau lapor, siapa yang akan dilaporkan?" ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, siang tadi, tiga kabel kamera milik Metro TV, RCTI dan TVOne terpotong pada saat peliputan persidangan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Akibatnya liputan langsung yang dilakukan ketiga stasiun televisi tersebut sempat terganggu.

"Saat itu kami sempat kaget karena gambar, yang semestinya dari dua kamera, yang muncul hanya satu kamera saja. Ternyata kabelnya terpotong," katanya..

Untungnya saat itu petugas liputan TVOne membawa kabel cadangan. "Sehingga gangguan tidak terlalu lama, segera bisa diatasi."

Kejadian ini terjadi saat sidang Susno Duadji masih digelar di Ruang Sidang VI pengadilan sebelum hakim memindah ruang sidang Susno ke ruang utama gedung pengadilan yang lebih luas. Saat itu awak kamera ketiga stasiun televisi tersebut sedang mengambil gambar di pintu ruang sidang dengan suasana berjejalan dan penuh sesak karena memang ruangan sidang sempit.

AGUNG SEDAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

23 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

23 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

34 hari lalu

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

34 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

35 hari lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

35 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

36 hari lalu

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

36 hari lalu

Presiden RI Jokowi berdialog dengan para tamu undangan usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.


Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

36 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Dalam pidatonya, Jokowi cerita dirinya yang sering dijadikan cover majalah dan dikomentari oleh cucunya Jan Ethes. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

36 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.