TEMPO Interaktif, Bogor - Resah dengan aktivitas keagamaan yang dilakukan Jemaat Ahmadiyah, warga Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk menyegel Masjid Al-Mubarak.
Koordinator warga Asep Julfikar, mengatakan aksi warga rencananya akan digelar pada pukul 13.00 WIB nanti. Aksi akan diikuti sekitar 500 orang yang sebagian besar warga di Kelurahan Sindang Barang. Warga menolak semua aktivitas Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Masjid Al-Mubarak. ''Warga resah masih ada aktivitas Ahmadiyah di Masjid Al-Mubarak,'' ujar Asep.
Menurut Asep, warga akan melakukan orasi di Jalan Sindang Barang Jero yang jaraknya sekitar 30 meter dari lokasi masjid. ''Kami tidak akan masuk ke halaman masjid,'' ujar Asep.
Ketentuan para pengunjuk rasa tidak akan masuk ke halaman masjid itu diperoleh setelah warga bertemu dengan sejumlah tokoh pagi hari ini. Pertemuan yang berlangsung di salah satu kediaman warga itu membahas tentang pengamanan aksi itu. Dalam pertemuan, hadir Lurah Sindang Barang Dudun Dumiati, Kepala Polsek Bogor Barat Ajun Komisaris Hida Djahyono, Komandan Rayon Militer Kapten Infanteri Acep Komarudin.
Kepala Polsek Bogor Barat Ajun Komisaris Hida Djahyono, menjelaskan pihaknya hanya melakukan pengamanan. Terkait keinginan warga, polisi menyerahkan sepenuhnya terhadap Pemerintah Kota Bogor melalui tim yang dibentuk khusus menangani pelarangan kegiatan Jemaah Ahmadiyah. ''Disegel atau tidaknya nanti Tim yang akan menentukannya,'' ujar Hida.
Sementara itu, Legiman, salah seorang warga yang tempat tinggalnya persis di samping masjid, menuturkan warga resah karena di Masjid Al-Mubarak masih dilakukan kegiatan seperti pengajian setiap minggu dan salat Jumat. ''Setiap minggu ramai jemaah Ahmadiyah, Kami sendiri tidak mengenal mereka warga dari mana,'' ujar Legiman.
Karena masih ada aktivitas Jemaat Ahmadiyah itu, warga mendesak supaya Pemerintah Kota Bogor menyegel masjid tersebut.
Diki Sudrajat