Jakarta- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali melaksanakan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C serta perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) keliling Senin (4/4) ini.
Layanan perpanjangan SIM dan STNK keliling beroperasi dari pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB. Namun, hari ini, Direktorat Lalu Lintas tidak mengoperasikan layanan SIM keliling untuk wilayah Jakarta Utara. Sedangkan layanan STNK di wilayah itu, bisa didapat di pos polisi Jembatan Tiga.
Sementara itu, warga Jakarta Pusat dan Jakarta Barat bisa mendapatkan layanan SIM dan STNK keliling di satu lokasi. Mobil layanan SIM dan STNK keliling diparkir di Gedung Sampoerna Strategic Square untuk Jakarta Pusat, dan LTC Glodok untuk Jakarta Barat.
Untuk Jakarta Selatan, perpanjangan SIM dilayani di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata. Sedangkan perpanjangan STNK di stasiun Tanjung Barat.
Untuk Jakarta Timur, pelayanan SIM keliling bisa diakses di Honda Dewi Sartika, dan layanan STNK keliling bisa diakses di Masjid At-Tin TMII.
TMC Polda Metro | ARYANI KRISTANTI
Baca Juga: