TEMPO Interaktif, Jakarta - Hingga hari ini pos pengaduan ujian nasional Komisi Nasional Perlindungan Anak belum mendapat aduan dari siswa. Adapun, layanan hotline yang coba dihubungi Tempo di nomor 021- 87791818, 8416157, 8416159, dan 97227446 tidak diangkat petugas Komisi. "Belum ada aduan hingga hari ini," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Jumat (15/4) siang.
Arist mengatakan latar belakang pembukaan pos pengaduan selama sebulan ini adalah adanya kejadian enam siswa yang bunuh diri pada tahun lalu karena ujian nasional. Dia juga mencatat ada beberapa kasus kekerasan yang dilakukan siswa terhadap dirinya sendiri maupun orang lain. "Karena tidak lulus, si siswa melempari sekolah. Beberapa juga ada yang stres," ungkap Arist.
Pos pengaduan ini, menurut Arist, tersebar di 33 provinsi. Pengaduan nantinya akan dibagi menjadi dua kategori, yakni terapi dan advokasi. "Tergantung apa aduannya. Kami bisa mengadvokasi kalau siswa akan melakukan class action," tuturnya.
Arist memandang ujian nasional seharusnya bukan sebagai penentu kelulusan siswa, cukup sebagai penguji mutu. Baginya, ujian nasional merupakan teror psikis negara terhadap bangsanya sendiri. Dia merujuk pada pengawalan polisi yang berlebihan terhadap naskah ujian dan digelarnya acara istighosah di beberapa sekolah. "Ini bentuk kecemasan yang tidak sehat," ucapnya.
Ujian nasional untuk tingkat Sekolah Menengah Atas akan digelar pada 18-21 April mendatang. Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama digelar 25-28 April.
HERU TRIYONO