Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Palsukan Paspor, Gayus Tambunan Diancam 7 Tahun Penjara  

image-gnews
TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang - Terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan itu kini harus menghadapi ancaman hukuman tindak pidana pemalsuan paspor. Paspor bernomor T 116444 dengan nama Sony Laksono kemudian diidentifikasi dipakai Gayus ke Macao, Hong Kong, dan Singapura pada September 2010. Padahal nomor paspor itu sudah digunakan pemegang paspor, MIA.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chaerul Amir hari ini Kamis 28 April 2011 menyatakan Gayus akan dijerat Pasal 55 huruf a dan Pasal 55 huruf c Undang-Undang No. 9 Tahun 1999 tentang keimigrasian dan Pasal 266 Ayat 2 KUHP, Pasal 263 Ayat 2 juhnto Pasal 55 KUHP.

Ada dua undang-undang dengan lima pasal yang akan didakwakan menjerat Gayus. "Kami gunakan pasal 'Pukat Harimau', jadi jaring sini dan supaya tidak lepas, ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," kata Chaerul mengistilahkan pasal berlapis tersebut.

Hari ini berkas, barang bukti, dan tersangka Gayus diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Barang bukti yang diserahkan antara lain paspor palsu dan surat perjalanan ke luar negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini penyerahan sudah selesai dilakukan, dan Gayus pun diantar kembali Lapas Cipinang dengan kawalan sembilan anggota Mabes Polri. Gayus tidak ditahan untuk kasus pemalsuan paspor karena dia juga sedang menjalani penahanan dalam perkara lain.

AYUCIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

37 hari lalu

Empat WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah dan Sudan ditangkap petugas Imigrasi Soekarno-Hatta karena kedapatan menggunakan visa dan paspor palsu, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.


Diduga Sindikat Perdagangan Orang, WNA Italia Ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Setelah Buron 6 Bulan

5 Juli 2023

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Diduga Sindikat Perdagangan Orang, WNA Italia Ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Setelah Buron 6 Bulan

Imigrasi mengerahkan strategi intelijen agar WNA yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang itu mau keluar dari persembunyiannya.


Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Buru WNA Italia Diduga Sebagai Pengendali Kasus Paspor Palsu

26 Februari 2023

Calon penumpang pesawat antre di konter check-in maskapai Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 23 Desember 2022. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta mencatat puncak arus mudik Natal 2022 terjadi pada H -2 dengan jumlah 1.090 penerbangan dan penumpang sebanyak 159.282 orang. ANTARA/Muhammad Iqbal
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Buru WNA Italia Diduga Sebagai Pengendali Kasus Paspor Palsu

Pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memburu warga Italia yang diduga sebagai pengendali kasus paspor palsu.


Warga Sri Lanka Pakai Paspor Palsu Italia Diduga untuk Perdagangan Manusia dan Narkoba

26 Februari 2023

Penumpang penerbangan Internasional melewati mesin autogate di area Kedatangan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 27 Januari 2023. Sebanyak lima mesin autogate terpasang di area keberangkatan dan lima mesin di area kedatangan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. dan dapat digunakan para pemegang paspor elektronik. Autogate dapat digunakan bagi pemegang paspor elektronik maupun nonelektronik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga Sri Lanka Pakai Paspor Palsu Italia Diduga untuk Perdagangan Manusia dan Narkoba

Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menduga warga Sri Lanka pakai paspor palsu Italia untuk perdagangan manusia dan narkoba.


Terdakwa Pemalsu Paspor Meksiko Divonis Bebas, Kejari Tangerang Ajukan Kasasi

23 November 2022

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Terdakwa Pemalsu Paspor Meksiko Divonis Bebas, Kejari Tangerang Ajukan Kasasi

Kedubes Meksiko sudah menyatakan bahwa paspor milik Erick Wong tersebut tidak masuk di dalam sistem pembuatan paspor negaranya


Terpopuler Metro: Anies Baswedan Pakai Pergub Ahok, Gubernur Kaltara Lihat Camry

11 Februari 2022

Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022. Aksi tersebut menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207 tahun 2016 yang meligitimasi penggusuran paksa. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terpopuler Metro: Anies Baswedan Pakai Pergub Ahok, Gubernur Kaltara Lihat Camry

Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran mengatakan Anies Baswedan sudah berjanji merevisi pergub penggusuran yang dikeluarkan pada era Gubernur Ahok.


Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangkap WNA India karena Pakai Paspor Palsu

10 Februari 2022

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangkap WNA India karena Pakai Paspor Palsu

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menangkap seorang WNA asal India karena menggunakan paspor palsu. Pelaku juga memalsukan sertifikat vaksin.


Pria AS Ditahan di Turki karena Jual Paspor Palsu Rp 142 Juta

23 Desember 2021

Barang bukti Paspor Palsu di Polres Jakarta Pusat. [TEMPO/Subekti]
Pria AS Ditahan di Turki karena Jual Paspor Palsu Rp 142 Juta

Seorang pria warga negara Amerika Serikat ditahan di Turki karena menjual paspor palsu kepada pengungsi Suriah.


Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Seorang WNA Asal Palestina

16 Desember 2021

MA, 28 tahun WNA Palestina saat diperiksa petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta karena menggunakan paspor palsu, Kamis 16 Desember 2021. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Seorang WNA Asal Palestina

WNA itu ditangkap petugas Imigrasi ketika akan bertolak dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta ke Kanada menggunakan pesawat Garuda Indonesia.


Pakai Paspor Palsu, Dua Warga Suriah Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

10 Agustus 2021

Ilustrasi petugas imigrasi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pakai Paspor Palsu, Dua Warga Suriah Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Dua warga negara Suriah pemegang paspor palsu Ekuador itu hanya bisa berkomunikasi dengan bahasa Arab.