TEMPO Interaktif, Jakarta - Tawuran antarwarga Johar Baru kembali terjadi pada Ahad malam, 8 Mei 2011, di wilayah Rukun Warga 02, Jalan Rawa Sawah Tiga, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Ratusan warga saling lempar bom molotov, mercon, dan anak panah. "Warga RW 02 diserang oknum warga dari Kelurahan Johar Baru," ujar Darmadi, selaku Lurah Kampung Rawa kepada Tempo, Senin, 9 Mei 2011.
Darmadi menerangkan tawuran ini diprovokasi 20 orang berhelm yang mendadak datang dari Kelurahan Johar Baru. Dia mengatakan para pria berhelm itu amat agresif melempar mercon dan bom molotov. Warga RW 02 yang tidak terima kemudian membalas dengan melempar batu dan bongkahan kayu. Tawuran mulai mereda pada jam 9 malam, saat gas air mata ditembakkan Kepolisian Jakarta Pusat.
Yang membuat Darmadi heran, aksi tawuran bergeser dari lokasi langganan tawuran. Biasanya, tawuran terjadi di Jalan Kampung Rawa Selatan VI yang populer dengan nama Jalan T. "Seperti diskenariokan. Tawuran jadi semakin meluas," tuturnya.
Camat Johar Baru, Suyanto Budiroso, mengharapkan polisi menindak tegas para pelaku. Menurutnya, alat tawuran bom molotov, mercon, dan anak panah bisa dijadikan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Persoalannya, kata Budi, selama ini polisi cuma menangkap pelaku dan melepasnya kembali keesokan harinya. "Cuma formalitas," ujarnya di kesempatan terpisah, Senin, 9 Mei 2011.
Budi mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong beberapa kasus tawuran agar dimejahijaukan. Sayangnya, beberapa bukti yang warga kumpulkan kerap dimentahkan begitu saja pihak polisi. "Misalnya, ada provokator bernama Kubil yang bilang pembuatan panah di wilayah Tanah Kosong. Namun, keterangan ini tidak digubris polisi," ungkap Budi.
Menurut Budi, pihaknya mengkhawatirkan bahwa tawuran ini adalah skenario dari para bandar judi dan narkoba. Pasalnya, tawuran yang terjadi dinilainya memiliki tipe dan ritme waktu yang cenderung sama, yakni malam dan subuh. "Kemudian yang menjadi korban adalah warga Johar Baru," ujar Budi.
HERU TRIYONO