Pembongkaran ini dilakukan karena desakan yang dilakukan tidak digubris pihak kedutaan. "Separator dibongkar oleh 10 pegawai kami siang tadi pukul 12," kata Yan Teddy Langkun, mewakili Chairman PT Sagita Intenational, Rudy Pamaputera, Kamis, 12 Mei 2011.
Menurut Yan, batas waktu pembongkaran sebenarnya sudah disepakati untuk dilakukan Rabu, 11 Mei 2011. Kesepakatan itu terjadi pekan lalu dengan pihak Kedutaan Besar Inggris.
Separator portal 1 dan 2 yang membelah Jalan Mohammad Yamin sepanjang lima meter itu saat ini sudah rata dengan jalan. Lima portalnya tampak masih menutup jalan, kecuali dua portal di depan gedung PT Sagita yang merupakan tempat simulasi golf.
Pembongkaran ini membuat pihak Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah, Kepala Kepolisian Sektor Menteng Komisaris Didi Hayamansyah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Surbekti, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, hingga perwakilan Kementerian Luar Negeri langsung menggelar pertemuan di ruang rapat PT Sagita.
Suasana di tempat kejadian sedikit memanas karena tidak ada pihak kedutaan besar yang datang dalam rapat. Rapat sendiri sampai kini masih berlangsung dan belum menghasilkan kesepakatan apa pun. "Kami menunggu perwakilan kedubes hadir," ujar Yan.
HERU TRIYONO