TEMPO Interaktif, Tangerang - Pemerintah Provinsi Banten turun tangan dalam menyelesaikan sengketa batas lahan yang meliputi sebagian terminal II dan III Bandara Soekarno-Hatta antara Kota dan Kabupaten Tangerang. "Kami akan menjadi fasilitator dua kota kabupaten yang berbeda pendapat ini," ujar Asisten Daerah I Tata Praja Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Anwar Masud, saat dihubungi Jumat, 20 Mei 2011.
Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang akan dipertemukan dalam rapat pembahasan soal batas wilayah ini di Provinsi Banten pada Kamis, 26 Mei 2011. Pertemuan akan dipimpin Wakil Gubernur Banten HM Masduki. "Kedua belah pihak akan kita pertemukan untuk menemukan solusi dari masalah ini," kata dia.
Anwar berharap pertemuan nanti akan menghasilkan solusi dari permasalahan yang sudah terjadi sejak lama ini. Menurut Anwar, perselisihan antara Kota dan Kabupaten Tangerang sudah sering terjadi, baik masalah batas wilayah tersebut maupun masalah aset yang lainnya.
Terkait dengan sengketa batas wilayah Bandara Soekarno-Hatta, Anwar mengatakan Pemerintah Provinsi Banten sudah beberapa kali turun tangan menjadi penengah. Tapi, hingga kini belum juga ada hasilnya. Hasil pertemuan nanti, kata Anwar, akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Anwar menilai semestinya permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik. "Apalagi Pak Wahidin Halim (Wali Kota Tangerang) bekas pejabat Kabupaten Tangerang," kata dia.
JONIANSYAH