TEMPO Interaktif, Bekasi - Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyatakan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Bekasi yang dipimpin Mochtar Mohamad periode 2010 lalu, disclaimer.
Penilaian kurang baik itu datang dari Fraksi Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Amanat Persatuan. Ketua Fraksi PKS, Chairoman J. Putro, terang-terangan mengatakan wali kota yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kebonwaru, Bandung, itu tidak profesional. "Sehingga kami memberi penilaian disclaimer," kata Chairoman saat jeda rapat paripurna Dewan tentang LKPJ Pemerintah Kota Bekasi 2010 di kantor Dewan, Senin, 23 Mei 2011.
Dalam pandangan Fraksi PKS, laporan yang disampaikan kepada dewan tidak menerangkan detail perbandingan antara target pendapatan dan realisasi pencapaian. "Angkanya pun tidak disampaikan sehingga kami tidak bisa mengukur kinerja wali kota," katanya.
Menurut Chairoman, LKPJ hanya menyampaikan laporan kinerja masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Fraksi PKS menilai LKPJ tersebut lemah karena tidak mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah. "Setelah kami selidiki, yang menyusun ternyata eselon empat bukan kepala dinas," kata dia.
Pandangan senada disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat, Dadang Asgar. "Ke depan kami minta wali kota lebih profesional," ujarnya.
Baca Juga:
Dalam catatannya, Fraksi Demokrat banyak mengkritik masalah lingkungan, di antaranya pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang dan TPA Sumur Batu yang menelan dana Rp 190 miliar setiap tahunnya, dianggap tidak optimal. "Polusi dari bau sampah masih tercium hingga radius 8 kilometer," kata Dadang.
Selain itu, partikel debu dari industri yang menggunakan bahan bakar batubara masih mencemari udara di Kota Bekasi. Begitu pula bau gas kimia, suara pabrik melebihi ambang batas mengganggu kesehatan dan merusak pendengaran warga. "Semestinya partikel-partikel yang dibuang industri bisa disaring," katanya.
Masalah pembangunan sumur resapan dengan total anggaran Rp 315 juta juga tidak jelas juntrungannya. Kemudian penggunaan dana Dinas Binamarga dan Tata Air sebesar Rp 131 miliar tidak optimal.
Nyatanya, kata Dadang, pembangunan tanggul di Jatiasih yang menggunakan Bantuan Provinsi Rp 2,3 miliar tidak optimal, saluran Pekayon dengan anggaran Rp 374 juta lebih juga buruk. "Fisik bangunan seperti jalan cepat rusak, kami mensinyalir banyak pelanggaran dalam pembangunan fisik itu," ujarnya.
Juru bicara Fraksi Amanat Persatuan (PAN, PPP), Jamaludin, yang membacakan pandangan fraksinya mengkritik lemahnya perlindungan warga miskin dan minimnya penyediaan lapangan kerja. "Masalah kesehatan dan pendidikan gratis harus dikaji ulang supaya tepat sasaran," ujarnya.
Adapun Fraksi Partai Golkar meminta pembangunan fisik ke depan lebih dioptimalkan. "Kami mendorong kinerja lebih ditingkatkan ke depannya," kata Ketua Fraksi Golkar Muhamad Yakum.
Fraksi PDI Perjuangan membela Mochtar Mohamad, yang juga kadernya. Dalam pandangan resmi FPDI Perjuangan, yang dibacakan juru bicaranya Eni Widiastuti, menyatakan fraksinya dapat memahami kinerja pemerintah yang tidak optimal.
"Kami sangat memahami, terutama berkaitan dengan pemberhentian sementara Wali Kota Mochtar Mohamad," tuturnya.
Fraksi PDI Perjuangan meminta Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Rahmat Effendi tetap menjalankan kinerja pemerintahan yang telah diagendakan.
Dari banyaknya catatan buruk itu, fraksi-fraksi memberikan beberapa rekomendasi, di antaranya meminta pemerintah daerah menyusun anggaran dan agenda kerja tepat waktu sehingga tidak molor seperti tahun ini.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2011 senilai Rp 1,9 triliun baru cair Mei 2011 ini karena pemerintah telat mengajukan Rancangan APBD. "Ke depan, APBD jangan sampai molor lagi," ujarnya.
HAMLUDDIN