TEMPO Interaktif, Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi menilai pemerintahan tidak optimal karena sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dijabat pelaksana tugas. Tidak efektif karena mereka tidak memiliki wewenang membuat kebijakan strategis.
Wakil Ketua Dewan Kota Bekasi Sutriyono mengatakan para pejabat pelaksana tugas itu juga tidak bekerja maksimal lantaran merasa tanggung jawab berat. "Pelaksana tugas tidak mau hanya kebagian bebannya saja," kata Sutriyono kepada wartawan di kantornya, Selasa, 24 Mei 2011.
Mental pejabat semacam itu, kata Sutriyono, sungguh tidak bagus. "Terbukti pelayanan kepada masyarakat saat ini tidak berjalan," katanya. Pelayanan yang dimaksud Sutriyono adalah seperti proyek pembangunan jalan dan saluran air.
Menurut catatan Dewan, ada tujuh SKPD Kota Bekasi hanya dijabat pelaksana tugas, bahkan kosong. SKPD itu yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset yang dijabat Plt Endar, Plt Kepala Inspektorat Hedi, dan Plt Kepala Dinas Pasar Cecep Muntasar. Cecep bahkan baru saja pensiun.
Lalu, Dinas Pendapatan Daerah yang masih kosong. Dinas Binamarga dan Tata Air masih dijabat Agus Sofyan, tetapi Agus kini mendekam di tahanan kejaksaan Negeri Bekasi karena perkara korupsi. Selain itu juga jabatan Sekretaris Daerah oleh Plt Dudy Setiabudhi dan Plt Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Menurut Sutriyono, Pemerintah Kota Bekasi yang kini dipimpin oleh Plt Rahmat Effendi menggantikan peran Mochtar Mohamad yang terlibat perkara korupsi, seharusnya tetap bekerja karena kepemimpinan mereka kolektif. "Jangan tidak mau bertanggung jawab," katanya.
Sutriyono melihat kekosongan jabatan ini membuat kinerja pemerintahan tidak berjalan. Seperti jabatan Plt Sekretaris Daerah oleh Dudy, yang tidak bisa berfungsi sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kenaikan Pangkat.
Sutriyono mengusulkan adanya uji publik pejabat yang layak mengisi posisi kosong itu secara permanen. Mekanismenya, kata Sutriyono, seleksi bisa dilakukan lembaga independen seperti perguruan tinggi untuk menunjuk pejabat yang dinilai punya kompetensi dan profesional. "Yang diseleksi adalah pejabat eselon tiga untuk naik ke eselon dua supaya bisa menjadi Kepala SKPD," katanya.
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi aktif mengajukan permohonan ke Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri supaya mendapat persetujuan untuk mengisi kekosongan jabatan itu.
Sutriyono mengaku telah memanggil Plt Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk membahas masalah tersebut. Kepada pimpinan Dewan, Rahmat mengaku telah mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk menunjuk pejabat permanen. "Sudah kami usulkan ke kementerian," kata Rahmat Effendi seperti ditirukan Sutriyono.
HAMLUDDIN