TEMPO Interaktif, Bogor - Ratusan buruh kontrak PT Cahaya Buana Intitama menggelar aksi unjuk rasa di halaman pabrik di kawasan industri Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin, 6 Juni 2011. Mereka menuntut pihak perusahaan agar segera mengangkat buruh kontrak sebagai karyawan tetap.
Dalan aksinya, selain berorasi, mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan pada perusahaan supaya segera mengangkat para buruh kontrak yang telah bekerja selama lima tahun lebih di perusahaan pembuat springbed itu.
Para pengunjuk rasa berusaha menghentikan bus-bus karyawan yang hendak masuk ke kawasan pabrik dan meminta semua penumpangnya turun. ''Perusahaan harus tunduk pada aturan mengenai ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,'' kata koordinator aksi, Abdul Goni.
Para karyawan yang berada di dalam bus akhirnya bersedia turun dan berkumpul di depan pintu masuk pabrik. Goni menuturkan selama bertahun-tahun bekerja, perusahan malah mendahulukan pengangkatan karyawan yang baru masuk. ''Kami sudah bekerja selama lima hingga sembilan tahun, tapi yang diangkat sebagai karyawan tetap malah karyawan baru,'' kata Goni.
Goni menjelaskan aksi tersebut digelar untuk memberikan dukungan kepada salah seorang buruh kontrak yang mengalami kecelakaan kerja, yang mengakibatkan tangannya terpaksa diamputasi. ''Ia hanya diberi tangan palsu, perusahaan tidak memperhatikan kesejahteraan buruh kontrak,'' ucap Goni.
Ketika hendak dikonfirmasi, tidak satu pun dari pihak perusahaan mau memberikan keterangan terkait aksi buruh tersebut.
DIKI SUDRAJAT