TEMPO Interaktif, Tangerang - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Banten menurunkan tim untuk menyelidiki kasus enam narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang, Ahad, 5 Juni 2011. "Ada empat petugas yang diperiksa dari 17 petugas jaga," kata Kepala Lapas Pemuda, P. Kunto Wiryanto, yang dihubungi Tempo, Senin, 6 Juni 2011.
Kunto belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan kepada petugas jaga yang dinilai lalai tersebut. Apalagi proses pemeriksaan masih berjalan. Sementara itu, untuk enam narapidana yang kabur, kata Kunto, hingga hari ini masih dalam pelacakan.
Keenam narapidana yang kabur itu adalah Junaidi Rahman bin Rahmani, Irfan bin Abdul Rosid, Rahmat Ali Gaber bin Lali, Dede Firmansah, Ilma, dan Antoni bin Amzar. "Kami menduga mereka kabur siang hari," kata Kunto.
Para narapidana itu kabur setelah memotong terali besi yang ada di kamar mandi. Mereka memotong lonjoran besi itu dengan tang. Setelah besi patah, mereka kabur satu per satu dan memanjat naik tembok setinggi 6 meter menuju atap bangunan.
Di atas loteng, meraka turun saling berpegangan tangan dan kembali memanjat tembok pembatas kedua dengan bantuan kain sarung dan melompat turun dengan masuk gorong-gorong dengan memotong besi pembatas yang sudah berkarat.
Baru selepas dari gorong-gorong, keenam narapidana ini lari melalui kebun sayur yang berada di belakang penjara dan menuju Jalan Raya Bypass Sudirman. Banyak transportasi yang bisa digunakan untuk kabur. Selain bus antarprovinsi menuju Serang dan Bandung, ada pula angkutan kota berbagai jurusan ke arah Jakarta Barat dan Tangerang.
AYUCIPTA