TEMPO Interaktif, Bekasi - Sekitar 1.000 buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memblokir jalan menuju kawasan industri Lippo Cikarang, Ejip, dan Hunday, Jumat, 10 Juni 2011.
Para buruh tersebut menuntut pembebasan anggota serikat Wowo Sujarwo, pekerja bagian produksi di PT Kanefusa Indonesia, yang ditahan polisi karena dituduh berbuat anarkis saat menggelar demonstrasi di lingkungan perusahaan, dua pekan lalu.
"Perusahaan melaporkan dia (Wowo Sujarwo) ke polisi karena tuduhan berbuat kerusakan," kata Suwandi, rekan kerja Wowo di perusahaan yang memproduksi pisau industri, kepada Tempo siang ini.
Suwandi yang juga koordinator aksi membantah rekannya telah berbuat anarkis. Demonstrasi yang mereka lakukan dua pekan lalu itu hanya menyampaikan sejumlah tuntutan yang sudah sering disampaikan para buruh, yaitu adanya sistem jaminan sosial nasional dan penghapusan sistem kerja kontrak. "Tidak ada pengrusakan," katanya.
Aksi blokir jalan buruh itu dimulai pukul 08.00-11.30 WIB dengan menutup pintu keluar Cikarang Barat. Setelah bertahan beberapa lama di pintu tol, buruh kemudian bergeser ke Jalan Raya Cikarang, pintu masuk kawasan industri Hunday dan perempatan Lippo Cikarang.
Akibat blokir jalan itu, kemacetan di ruas tol Jakarta-Cikampek mengular hingga mendekati Bekasi Timur.
Para pekerja industri dan angkutan truk tertahan di jalan selama setengah hari.
Juru bicara PT Lippo Cikarang, Ria Rohana Sormin, salah satu korban kemacetan akibat pemblokiran jalan itu, berkata, "Saya telat sampai di kantor beberapa jam.
Sampai saat ini, kata Suwandi, belum ada niat baik perusahaan untuk mencabut laporan pidana terhadap rekannya, Wowo.
Jika tidak juga dibebaskan, para buruh akan kembali menggelar aksi serupa pada Senin-Rabu pekan depan. "Izin demonstrasi kami sampai pekan depan," kata koordinator bidang Organisasi FSPMI Pengurus Unit Kerja (PUK) PT Kanafasa itu.
HAMLUDDIN