TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak, mengatakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus tegas dalam menindaklanjuti laporan kecurangan ujian nasional di SD Negeri 06 Petang Pesanggrahan, Jakarta Selatan. "Dinas harus tegas supaya ada efek jera," kata Johnny, Selasa, 14 Juni 2011. "Jika terbukti, semua yang terlibat harus ditindak tegas."
Johny menilai kecurangan terjadi sebagai implikasi dari ketakutan siswa dan sekolah terhadap ujian nasional. Kecurangan, kata dia, juga bisa didorong oleh tuntutan kelulusan dari Kepala Dinas. Meski begitu, menurut Johny, ketakutan ini tak perlu karena ujian nasional hanya untuk memetakan sekolah dan mengukur kemampuan akademis siswa. "Enggak lulus itu biasa, gak usah jadi momok," kata dia.
SD Negeri 06 Petang Pesanggrahan dilaporkan orang tua salah satu muridnya karena diduga memaksa anak didik untuk menyebarkan jawaban saat ujian nasional SD berlangsung pada 10-12 Mei 2011. Hingga kini, perkara tersebut belum selesai dan masih ditangani Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
MARTHA THERTINA