TEMPO Interaktif, Jakarta - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) pada Kamis, 14 Juli 2011 di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Dalam razia ini terjaring 149 orang yang tidak melengkapi diri dengan surat kependudukan.
"Selain itu dijaring juga 15 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Semuanya langsung kami serahkan ke Panti Kedoya," ujar Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat, Ahmad Fauzi.
Operasi yang digelar di RW 3, 4, dan 5 Tanjung Duren Utara ini menyasar rumah penduduk serta Apartemen Mediterania. Ahmad mengaku cukup puas dengan pelaksanaan razia di apartemen ini karena pengelola apartemen mendukungnya. "Tidak seperti image pengelola apartemen yang biasanya menghalang-halangi OYK, " kata Ahmad.
Elizabeth, 34 tahun, salah seorang warga yang terjaring OYK, mengaku tidak mempunyai KTP Jakarta. "Sibuk, jadi tidak sempat bikin," ujarnya.
Setelah terjaring razia, perempuan asal Brebes, Jawa Tengah yang sudah enam tahun tinggal di Jakarta ini akan segera mengurusnya. "Supaya enggak kena razia lagi."
Ahmad juga mengatakan pelanggaran terbanyak adalah warga yang hanya memiliki KTP dari luar daerah. Oleh karena itu, ia menghimbau warga pemilik KTP luar daerah segera mengurus Kartu Izin Pendatang. "Lapor ke RT, lurah, dan kecamatan. Sehari langsung jadi dan berlaku selama setahun," kata dia. Ahmad mengatakan warga yang memegang KIP tersebut tidak akan terjaring OYK.
RATNANING ASIH