TEMPO Interaktif, Jakarta - Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali melaksanakan kegiatan rutin SIM Keliling pada hari Minggu, 17 Juli 2011. Namun, hari ini layanan SIM Keliling hanya diadakan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat, sementara pelayanan STNK Keliling ditiadakan.
Berikut lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari situs Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.
Untuk wilayah Jakarta Barat, layanan ini diselenggarakan di SPBU Jalan Panjang. Sementara di Jakarta Timur diadakan di Megamal Pluit.
Pelayanan SIM Keliling diselenggarakan dari pukul 8 hingga 2 siang dan hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya telah habis selama kurang dari setahun.
Jika masa berlakunya habis lebih dari setahun, pemohon harus mengurus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Baca Juga:
TMC | RATNANING ASIH