TEMPO Interaktif, Jakarta - Dinas Sosial DKI Jakarta akan menyiapkan tiga panti sosial yang ada untuk menampung pengemis, gelandangan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya yang terjaring razia selama Ramadhan nanti. “Ada di Ceger (Jakarta Timur), Cengkareng (Jakarta Barat) dan Kedoya (Jakarta Barat),” kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Kian Kelana, Selasa 19 Juli 2011.
Menurut Kian, ketiga panti tersebut dapat menampung sekitar 700 orang. “Tapi kalau Satpol PP menangkap lebih dari itu, daya tampung bisa dimaksimalkan hingga 1000 orang,” ujarnya.
Kian menyatakan, mereka yang tertangkap baru akan dilepaskan dua hari setelah Lebaran. Pada waktunya nanti sebagian dipulangkan, sementara sebagian lagi yang bukan warga DKI Jakarta akan dikembalikan ke daerah masing-masing. “Yang pasti mereka akan berlebaran di panti,” kata Kian.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Effendi Anas, menyatakan akan menggelar razia untuk menertibkan penyandang masalah kesejahteraan sosial di Jakarta. Sebanyak 1.800 personel sudah siap diturunkannya.
Menurut Effendi, penertiban terhadap pengemis, gelandangan, hingga manusia gerobak akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap awal berupa pendekatan persuasif dengan memberi peringatan pada 20 Juli hingga 15 Agustus. Berikutnya, sejak 16-28 Agustus, mereka yang tertangkap akan langsung dikirim ke panti sosial.
PINGIT ARIA