TEMPO Interaktif, Jakarta - Wali Kota Jakarta Selatan Syahrul Effendi menyatakan tidak ada masalah dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan di Apartemen Kalibata City yang sedang dibangun. “Sudah sesuai,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu, 27 Juli 2011.
Senin petang, 25 Juli 2011, tembok pagar apartemen Kalibata City longsor, menyebabkan beberapa rumah di RT 08, 11, dan 12 RW 04 kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, rusak parah. Syahrul menduga, longsor ini lantaran kecelakaan. “Ini kan tidak terduga,” ujarnya.
Syahrul mengatakan, pengembang harus bertanggung atas terjadinya longsor di Kelurahan Rawajati, Pancoran. “Saya sudah minta pengelola (Kalibata City) bertanggung jawab,” kata Syahrul. Pengembang sudah menyanggupi warga untuk memperbaiki 8 rumah yang rusak berat dan 15 rumah yang retak temboknya. Selama perbaikan, penduduk yang rumahnya rusak berat akan tinggal di rumah sewa. Uang sewa akan ditanggung pengelola Kalibata City.
Kepala Bagian Perencanaan dan Sturukturalisasi Dinas P2B DKI Jakarta, Pandita, belum dapat dimintai keterangan. “Sore ini saya baru mengecek ke lokasi,” katanya dalam pesan singkat kepada wartawan.
PINGIT ARIA