TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan publik keliling untuk perpanjangan SIM dan STNK. Hari pertama bulan Agustus, 1 Agustus 2011, sekaligus hari pertama puasa, mobil keliling tersebut hanya bisa diakses publik setengah hari, hanya sampai pukul 12.00 siang.
Berikut lokasi pelayanan SIM dan STNK keliling di lima wilayah kota di Jakarta:
1. Jakarta Pusat
SIM: Grand Indonesia
STNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara
SIM: Pos Polisi Jembatan Tiga, Pluit, Penjaringan
STNK: Graha GAPEMBRI, Kelapa Gading
3. Jakarta Selatan
SIM & STNK: Taman Makam Pahlawan Kalibata
Baca Juga:
4. Jakarta Barat
SIM & STNK: Mall Citra Land, Grogol
5. Jakarta Timur
SIM: Dealer Honda, Jalan Dewi Sartika
STNK: Masjid At-Tien, Taman Mini Indonesia Indah
Diingatkan kembali, pelayanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Tidak berlaku untuk SIM jenis lain, seperti B. Pembuatan SIM baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari setahun, tidak bisa diakses publik di layanan SIM keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.
Begitu pula layanan STNK keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
TMC POLDA METRO | ARYANI KRISTANTI