TEMPO Interaktif, Jakarta-Inspeksi pasar yang sedang gencar dilakukan aparat pemerintah kota dimanfaatkan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mengoptimalkan saluran telepon pengaduan khusus yang dimilikinya, kemarin. Anggota masyarakat yang menemukan makanan kedaluwarsa atau tak layak konsumsi juga bisa langsung melaporkannya ke polisi.
Bukan cuma lewat telepon, warga juga bisa mengadu dengan menulis komentar di akun Facebook milik Direktorat Reserse Kriminal Polda. Asalkan informasi yang diberikan jelas, Kepala Sub-Direktorat I Perindustrian dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sandi Nugroho, mengatakan, “Nanti akan ada tim memeriksa ke tempat yang diadukan.”
Sandi mengatakan, saluran-saluran pengaduan khusus untuk temuan makanan kedaluwarsa itu sudah lama dibuat. Hanya, belum optimal dimanfaatkan oleh masyarakat.
Saluran telepon itu dilayani petugas piket yang menerima aduan selama 24 jam. Selain memberi informasi yang akurat, seorang petugas piket, Toto, yang dihubungi Tempo kemarin, menambahkan, “Akan lebih baik kalau pelapor juga menyiapkan sampel makanan dan minuman yang kedaluwarsa itu.”
Untuk layanan ini, kepolisian bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. “Kami lakukan penindakan bersama, juga inspeksi-inspeksi mendadak.”
Posko pengaduan itu dibuka lantaran banyak ditemukan makanan-makanan yang tak layak konsumsi. Menjelang hari raya Lebaran, kemungkinan itu diwaspadai.
Kemarin Suku Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Jakarta Barat menemukan 20 daging ayam yang sudah tak segar di Pasar Grogol, Grogol Petamburan. "Daging sudah memar-memar. Kemungkinan juga berformalin karena sudah dua-tiga hari," kata Kepala Seksi Perdagangan dalam Negeri Suku Dinas KUMKM Jakarta Barat Febby Prabawati.
Selain itu, ditemukan 2 kilogram daging sapi yang warnanya sudah kehitaman dan diperkirakan sudah berusia sepekan. "Nanti akan saya tegur dulu. Kalau bisa, barangnya juga ditarik," ujar James Silalahi, Kepala Pasar Grogol.
Makanan tak layak konsumsi ini dilarang dijual, sedangkan tiga pedagang pasar yang terkena razia hanya diberi peringatan. "Tindakan nanti dari wali kota, dinas, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan," ujar Febby.
Bukan hanya di pasar tradisional, Suku Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jakarta Timur kemarin juga menemukan tujuh ekor atau 7,8 kilogram daging ayam potong tidak layak konsumsi di tiga swalayan dan hipermarket. Secara kasatmata tampak jelas daging itu sudah kuning kehitaman. Ketika bungkus plastik dibuka petugas, dagingnya agak berlendir dan berbau tidak sedap.
Asisten Manajer Perishable Superindo, Wiwin Widiyani, mengatakan sebagian daging ayam yang ditemukan di tempatnya itu adalah hasil sortiran dan memang tidak akan diperdagangkan lagi. Ketujuh ayam itu akan dimusnahkan karena sudah tidak layak konsumsi.
Untuk memastikannya, petugas tetap menyita sejumlah daging itu. Inspeksi akan dilakukan hingga Lebaran nanti dan berfokus pada daging dan ayam potong. Setidaknya sekitar 30 pasar tradisional dan 25 pasar swalayan akan diinspeksi.
ANANDA BADUDU | HERU TRIYONO | RATNANING ASIH | ENDRI K