TEMPO Interaktif, Tangerang - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2011 bertambah Rp 99 miliar, dari semula Rp 1,84 triliun menjadi Rp 1,94 triliun.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad, total dana APBD-P tahun 2011 ini telah disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang pada akhir Agustus lalu.
“Disetujuinya Perda APBD-P ini telah menempuh berbagai tahapan dengan pembahasan yang alot antara eksekutif dan legislatif. Saat ini tinggal pelaksanaan kegiatannya saja dengan pengelolaan keuangan daerah secara efisien, efektif, dan akuntabel,” kata dia, Kamis, 8 September 2011.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Tangerang, Muhlis, menegaskan dengan bertambahnya pendapatan Rp 99 miliar ini diharapkan akan terjadi peningkatan kinerja perangkat daerah, khususnya dalam menambah pendapatan keuangan daerah.
“‘Masih banyak obyek dan retribusi daerah yang belum ditangani maksimal oleh dinas terkait,” kata dia.
Baca Juga:
JONIANSYAH