Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merusak Banner Iklan, Mahasiswa UKI Divonis 6 Bulan Penjara

image-gnews
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Gara-gara merusak banner iklan perusahaan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis penjara Hardiyanto Sihite, mahasiswa UKI, selama 6 bulan 10 hari penjara. Adapun Kevin Resmo, warga Rawa Sari, divonis 6 bulan 5 hari dalam kasus yang sama.

"Perbuatan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersama-sama telah melakukan pelanggaran berupa pengrusakan," ujar Ketua Majelis Hakim Jihad, Kamis, 9 September 2011.

Banner adalah media promosi serupa poster yang ukurannya lebih besar. Berbeda dengan poster yang ditempel, banner biasa dipasang pada dudukannya sehingga mudah dipindah-pindah.

Menurut Jihad, perbuatan terdakwa sungguh merugikan orang lain. Namun, kata dia, selama persidangan keduanya bersikap sopan, belum pernah dipenjara, dan masih berstatus mahasiswa sehingga diharapkan bisa melanjutkan masa pendidikannya di kampus.

Menanggapi putusan hakim, terdakwa belum berencana mengajukan banding. "Saya akan fikir-fikir dulu, Majelis Hakim," ujar Hardiyanto singkat. Sementara pengacara terdakwa, Maruli Raja Gukguk, menilai putusan hakim mengada-ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasannya, harga banner promosi perusahaan tidak sebanding dengan besarnya vonis yang diberikan. Perusahaan mengklaim harga banner itu Rp 1.6 juta, tetapi bukti klaim harga tersebut tidak bisa diperlihatkan di persidangan. "Tidak ada satu pun saksi yang menyatakan keterlibatan terdakwa dalam kasus perusakan itu,"ujar Maruli.

Kasus ini bermula saat sekitar 100 orang warga Rawasari, Jakarta Pusat, melakukan aksi demo pada 18 Februari 2011. Mereka menentang pembangunan apartemen Pramuka yang dibangun PT Duta Paramindo di wilayah itu.

Warga kemudian melakukan aksi serupa 2 hari berikutnya yang diakhir dengan perusakan tembok dan 1 banner promosi di area pembangunan apartemen. Akhirnya polisi menangkap terdakwa beberapa hari selanjutnya karena dianggap menjadi otak perusakan.

JAYADI SUPRIADIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Restorasi Istana Gyeongbokgung yang Dirusak Butuh Biaya Hampir Rp 56 Juta Sehari

23 Desember 2023

Tembok luar istana Gyeongbokgung, Korea, yang dirusak orang tak dikenal. (allkpop)
Restorasi Istana Gyeongbokgung yang Dirusak Butuh Biaya Hampir Rp 56 Juta Sehari

Istana Gyeongbokgung menjadi sasaran aksi vandalisme baru-baru ini. Pelakunya kemungkinan akan menghadapi tuntutan ganti rugi


7 Aksi Vandalisme Turis di Tempat Wisata di Dunia

26 Juli 2023

Tangkapan layar vandalisme tulisan Depok di Gua Hira, Arab Saudi. Foto : channel Youtube Jeda Nulis
7 Aksi Vandalisme Turis di Tempat Wisata di Dunia

Aksi vandalisme yang sering dilakukan di tempat bersejarah antara lain penulisan graffiti, penulisan kata-kata kotor, dan merusak fasilitas umum.


Kata Kemenag dan Mohammad Idris soal Vandalisme Tulisan Depok di Gua Hira, Seperti Buka Aib

22 Juli 2023

Tangkapan layar vandalisme tulisan Depok di Gua Hira, Arab Saudi. Foto : channel Youtube Jeda Nulis
Kata Kemenag dan Mohammad Idris soal Vandalisme Tulisan Depok di Gua Hira, Seperti Buka Aib

Kemenag dan Wali Kota Depok Mohammad Idris menyayangkan aksi vandalisme tulisan Depok di Gua Hira.


Lima Hari Kerusuhan di Prancis: 700 Orang Ditangkap, Rumah Wali Kota Diserang

4 Juli 2023

Kendaraan yang terbakar terlihat saat kerusuhan berlanjut menyusul kematian seorang remaja berusia 17 tahun yang dibunuh oleh seorang polisi Prancis saat pemberhentian lalu lintas, di Nanterre, pinggiran kota Paris, Prancis, 1 Juli 2023. REUTERS/Yves Herman
Lima Hari Kerusuhan di Prancis: 700 Orang Ditangkap, Rumah Wali Kota Diserang

Para pengacau dalam Kerusuhan di Prancis menargetkan rumah seorang wali kota dengan menabrakkan mobil yang dibakar.


Deretan Fakta Unik Colosseum, Dindingnya Dulu Dicat Warna Cerah

28 Juni 2023

Orang-orang berpose di depan Colosseum kuno Roma yang diterangi dengan warna bendera Italia untuk menunjukkan persatuan, solidaritas dan untuk menghormati para korban penyakit virus corona (COVID-19) dari seluruh dunia, di Roma, Italia, Ahad, 31 Mei 2020. REUTERS/Remo Casilli
Deretan Fakta Unik Colosseum, Dindingnya Dulu Dicat Warna Cerah

Colosseum menyimpan banyak fakta unik dan menarik, salah satunya dinding yang dulu dicat dengan warna cerah.


Coretan Vandalisme di Underpass Dewi Sartika Depok Kian Banyak

18 Mei 2023

Pedagang melintasi Underpass Dewi Sartika Depok yang diserang aksi vandalisme, Depok, Rabu 17 Mei 2023. Foto: TEMPO/Ricky Juliansya
Coretan Vandalisme di Underpass Dewi Sartika Depok Kian Banyak

Coretan hasil aksi vandalisme di Underpass Dewi Sartika, Kota Depok, kini kian banyak. DPRD minta Pemkot perketat pengawasan


Pria Ini Ngaku Ketua Anarko Indonesia, Mabes Polri: Dari Malang

15 April 2020

Jejak vandalisme massa berbaju hitam Anarcho Syndicalism atau Anarko Sindikalisme di Dago, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2019. Polri menyebut jumlah anggota kelompok tersebut di Bandung mencapai 619 orang yang terdiri dari 605 pria dan 14 wanita. TEMPO/Prima Mulia
Pria Ini Ngaku Ketua Anarko Indonesia, Mabes Polri: Dari Malang

Seorang pria yang mengaku bernama Pius, kelahiran Ambon, 7 Juni 1995 menyebut dirinya sebagai Ketua Anarko Sindikalis Indonesia.


Aksi Vandalisme Siswa SMP di Tanah Abang, Polisi Buru Pelaku

4 Februari 2020

Vandalisme massa terhadap pagar pembatas Jalan Jati Baru Tanah Abang saat kerusuhan 22 Mei 2019. TEMPO/M. Julnis Firmansyah
Aksi Vandalisme Siswa SMP di Tanah Abang, Polisi Buru Pelaku

Kepolisian Resor Jakarta Pusat turun tangan dalam menangani aduan masyarakat mengenai aksi vandalisme di underpass Tanah Abang.


Polisi Ringkus Pelaku Vandalisme di Masjid Lebak Bulus

11 Juni 2019

Tersangka DJF atau Dimas pelaku vandalisme dua masjid di Lebak Bulus dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Selasa 11 Juni 2019. Tempo/Muh. Halwi
Polisi Ringkus Pelaku Vandalisme di Masjid Lebak Bulus

Pelaku vandalisme di masjid Lebak Bulus kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri.


Petarung MMA Ini Dihukum Karena Aksi Vandalisme dan Mencuri Taksi

23 April 2019

Jorge Masdival memasukkan pukulan ke rahang Darren Till yang membuat ya KO di ronde 2 dalam laga UFC Fight Night 147 di London, Sabtu 16 Maret 2019. (MMA Weekly)
Petarung MMA Ini Dihukum Karena Aksi Vandalisme dan Mencuri Taksi

Petarung MMA asal Inggris Darren Till dihukum denda sebesar Rp 156 juta oleh pengadilan Tenerife, Spanyol karena aksi vandalisme dan mencuri taksi.