TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberikan pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di lima wilayah DKI Jakarta. Namun pelayanan hari ini hanya buka hingga pukul 12.00 WIB. Untuk layanan SIM keliling Jakarta Barat, hari ini tidak beroperasi karena mengalami gangguan jaringan.
Layanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika masyarakat ingin membuat SIM baru atau masa berlaku SIM habis lebih dari setahun, tetap harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat.
Demikian pula pelayanan STNK keliling yang hanya melayani perpanjangan STNK setiap tahun. Pengesahan atau habis masa pengesahan STNK lima tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya tidak akan dilayani di layanan STNK keliling.
Inilah lokasi layanan SIM dan STNK keliling untuk kelima wilayah Jakarta:
1. Jakarta Pusat
SIM: Grand Indonesia
STNK: Kantor Pos Pasar Baru
Baca Juga:
2. Jakarta Utara
SIM: Pos Polisi Jembatan Tiga Pluit
STNK: Graha GAPEMBRI Kelapa Gading
3. Jakarta Selatan
SIM: Depan Taman Makam Pahlawan Kalibata
STNK: Depan Taman Makam Pahlawan Kalibata
4. Jakarta Barat
SIM: Mengalami gangguan
STNK: Citraland Grogol
5. Jakarta Timur
SIM: Dealer Honda, Jalan Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat jati
PINGIT ARIA | TMC