TEMPO Interaktif, Jakarta -Tabrakan maut antara kereta listrik dan sepeda motor kembali terjadi. Peristiwa nahas tersebut kali ini menimpa Andi Suhendi, 50 tahun, warga Jalan Pasar Ikan RT 12 RW 4 Penjaringan, Jakarta Utara.
Andi tewas saat sepeda motor Supra Fit bernomor polisi B 6045 UJP yang dikendarainya ditabrak kereta rel listrik (KRL) yang melaju dari Bekasi menuju Tanjung Priok Jakarta Utara sekitar pukul 10.30 tadi. “Lokasi kejadian memang di perlintasan tanpa palang pintu di Kampung Bahari,” kata Kapolsek Tanjung Priok Jakarta Utara kompol Ade Rahmat Idnal, saat dihubungi pada Ahad, 9 Oktober 2011.
Ade menuturkan saat kejadian sepeda motor Andi melintas dari arah Kampung Bahari menuju rel kereta Tanjung Priok. Dihajar kereta, kondisi jasad warga Jalan Pasar Ikan RT 12 RW 4 Penjaringan, Jakarta Utara, ini menurut Ade sangat mengenaskan. "Korban terpental sekitar 10 meter dengan bagian tubuh remuk. Sepeda motornya pun jadi dua bagian,” ujarnya. Jasad korban saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo guna keperluan otopsi.
Sementara itu polisi tengah memeriksa masinis kereta Abrar Hamzah dan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Ari Siswanto yang menjalankan KRL dengan nomor rangka 6188, 6176, 6175, 6151 tersebut. “Masih sebagai saksi saja,” kata Ade.
PINGIT ARIA