TEMPO Interaktif, Bogor - Kepolisian Resor Bogor Kota menutup akses Jalan K.H. Abdullah bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, selama tiga jam lebih, Ahad, 16 Oktober 2011 pagi. Penutupan jalan ini menyusul aksi unjuk rasa ratusan massa gabungan sejumlah organisasi massa Islam dan puluhan warga Kelurahan Curug Mekar.
Mereka protes pelaksanaan ibadah jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin karena dilakukan di atas trotoar jalan. "Kami bukan melarang ibadahnya, tapi jangan gunakan fasilitas umum, karena mengganggu warga," kata Agus, Ketua Gerakan Reformasi Islam Bogor.
Pantauan Tempo, massa pengunjuk rasa mulai berdatangan ke GKI Yasmin sejak pukul 07.00 WIB. Mereka berasal dari warga setempat dan anggota organisasi masyarakat (ormas) Bogor. Setelah berorasi, massa membubarkan diri sekitar pukul 09.30 WIB.
Sebaliknya, hari ini, jemaat GKI Yasmin tidak bisa melaksanakan ibadah di lokasi di depan gereja seperti biasanya. Sebab, jalan diblokade petugas keamanan gabungan dari Polres Bogor Kota, Satuan Polisi Pamong Praja, Brimob Polda Jawa Barat, dan TNI Batalyon 315 Bogor.
Akhirnya, sekitar 20 orang jemaat GKI menggelar ibadah sambil berdiri di pinggir jalan depan Toyota Auto 2000 atau dekat simpang Jalan K.H. Abdullah bin Nuh dan Soleh Iskandar. Di bawah penjagaan aparat keamanan, peribadatan berlangsung singkat, hanya sekitar 10 menit.
"Kami berusaha mengantisipasi kemungkinan benturan massa jemaat dengan pengunjuk rasa. Penutupan akses jalan salah satunya," ujar Kepala Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Hilman.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor Bambang Budiyanto sempat melontarkan kekecewaannya kepada pihak Kepolisian, yang memberikan izin beribadah kepada GKI di atas fasilitas umum. Hal tersebut dinilainya menghalangi upaya penegakan peraturan daerah.
Adapun Kepala Polres Bogor Kota menyatakan pihaknya tidak berwenang melarang hak warga negara beribadah. Karenanya, menurut dia, jika pelaksanaannya melanggar peraturan daerah, maka menjadi tugas Polisi Pamong Praja untuk melakukan tindakan. "Kepolisian berada di posisi netral dengan fokus utama menjaga keamanan. Kami tidak berkepentingan apa pun," ujar Hilman.
ARIHTA U SURBAKTI