TEMPO Interaktif, Jakarta - Dua mayat perempuan dalam kardus dan koper yang ditemukan di Jakarta akhir pekan lalu ternyata ibu dan anak. Mayat yang tersimpan di dalam kardus televisi Sharp 21 inchi adalah ibunya, Hertati, 36 tahun. Sedangkan mayat yang tersimpan di dalam koper adalah anaknya, Eryanita, 6 tahun.
Keduanya adalah korban pembunuhan bengis yang dilakukan oleh Rahmat Awafi, 26 tahun. Pelaku bahkan menyetubuhi kedua korban di rumah kontrakan Hertati, daerah Koja, lalu membunuhnya dengan keji. Motifnya, pelaku ingin terbebas dari belitan masalah lantaran Hertati hamil olehnya. Keduanya memang terlibat hubungan asmara.
“Korban menuntut nikah,” kata Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Gatot Edy pada Jumat 21 Oktober 2011 malam. “Pelaku bingung karena dia punya pacar yang hamil juga,” kata Gatot.
Gatot mengatakan bahwa Hertati merupakan ibu dari tiga anak. Dua anak selain Eryanita berada di Lampung. Lampung adalah tempat tinggal Hertati yang sesungguhnya. Di sana ia tinggal bersama suami. Tapi mereka tengah dibelit konflik hingga pisah ranjang. Pada 2009 ia bertemu dengan Rahmat di Lampung, kemudian menjalin hubungan asmara.
Di tengah jalan kemudian Rahmat hijrah ke Jakarta dan bekerja di sebuah pabrik jok di daerah Jakarta Utara. Dua bulan lalu, tepatnya Agustus, Hertati menyusul dan membawa Eryanita bersamanya. “Katanya dapat kerjaan,” kata Gatot.
Di Ibukota, hubungan asmara terjalin kembali. Mereka berhubungan layaknya suami isteri hingga akhirnya Hertati hamil. Rahmat kelimpungan. Sebab pada saat yang sama ia juga punya pacar lain yang tengah hamil juga. Akhirnya ia menyusun rencana membunuh Hertati.
Pada Kamis 13 Oktober 2011 rencana keji ia laksanakan. Ia mendatangi kontrakan Hertati. Pelaku menyetubuhinya lalu membunuhnya. Setelah membunuh Hertati, ia kemudian membekap Eryanita hingga tewas. Kemudian bocah malang itu disetubuhi dan disodomi, kemudian dibakar. Keesokan harinya kedua mayat itu dibuang. Hertati dibuang di daerah Koja, sedangkan anaknya dibuang di Cilincing.
ANANDA BADUDU