TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui manajemen penanganan banjir masih buruk. Alasannya, sinkronisasi kerja sama antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih buruk. Begitu pula di lapangan, sinkronisasi antara wilayah (pemerintah kota dengan pemerintah pusat) dan sektor masih kurang.
“Semua faktor harus ditingkatkan agar terjadi satu-kesatuan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya masing-masing. Jadi, penanganan banjir tidak berdiri sendiri, melainkan sinkron antara tugas Dinas Perhubungan, PU, Ditlantas, atau SKPD lainnya,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Senin, 5 Desember 2011.
Contohnya, rehabilitasi penggantian gorong-gorong di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Dinas Pekerjaan Umum DKI sebagai pemilik dan pelaksana tugas terlihat kurang sinkron dengan Dinas Perhubungan DKI dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. “Selain lebih disinkronkan, pengawasannya juga harus diperketat."
Pekerjaan seperti itu, kata Gubernur, tak bisa diberikan kepada sembarangan kontraktor. Harus ada pengawasan ketat sehingga pengerjaannya berjalan baik dan sesuai standar. "Kalau seperti ini berarti ada kelemahan dalam manajemen."
Untuk memperbaikinya, Pemerintah Provinsi akan mengevaluasi pelaksanaan tugas wali kota dan SKPD tentang penanganan banjir. Setelah diketahui kendalanya, akan dibuat perbaikan langkah-langkah koordinasi. Bahkan jika perlu, akan dilakukan perubahan struktur dan fungsi dalam penanganan banjir.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Pandjaitan pun mengakui minimnya sinkronisasi yang membuat kondisi dan suasana kerja di lapangan menjadi tidak baik. Kepemimpinan masing-masing pimpinan SKPD penting untuk memperbaiki ketidaksinkronan itu. “Di lapangan masih terjadi ketidaksinkronan dalam pelaksanaan tugasnya. Seakan-akan upaya penanganan banjir di DKI itu berjalan sendiri-sendiri, tidak menjadi satu-kesatuan."
Peningkatan koordinasi ini juga dilakukan terkait program penuntasan 62 titik genangan air supaya lebih cepat. Apalagi sudah memasuki musim hujan. “Padahal, memang di tatanan tingkat provinsi, sinkronisasi sudah dilakukan. Seperti di tingkat kepala dinas dengan Dirlantas. Tetapi saat dilaksanakan pada tataran wilayah, ini yang kita lihat perlu kita sinkronkan. Itu yang harus dilakukan masing-masing SKPD dan wali kota," kata Fadjar.
ARYANI KRISTANTI