TEMPO Interaktif, Depok - EK, 44 tahun, istri mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pamulang kembali akan dites kebohongan hari ini. "Tes kemarin belum tuntas," kata Kepala Polres kota Depok, Komisaris besar Mulyadi Kaharni, Sabtu lalu 17 Desember 2011. Jum'at lalu, tes kebohongan terhadap EK ditunda lantaran EK kecapean dan tertidur.
Tes ini penting untuk menyelidiki laporan EK yang menyatakan telah dinodai maling yang masuk ke rumahnya Ahad 11 Desember 2011. Tes kebohongan akan dicocokkan dengan hasil tes psikologis yang telah ditempuh EK sebelumnya.
Polisi menemukan banyak kejanggalan laporan EK. Di antaranya sidik jari EK di obeng, kusen jendela yang rusak karena dicongkel dari dalam, dan tidak adanya jejak kaki pelaku.
Buswin Wiryawan, pengacara EK, mengatakan bahwa kliennya tidak konsisten karena trauma. Ia menyayangkan berita yang beredar menyudutkan kliennya. “Hasil penyelidikan polisi belum bsia menyimpulkan kejadian yang sebenarnya,” ujarnya
ILHAM | MARIA GORETTI