TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Yosep Adi, menegaskan kepolisian wajib melindungi jemaat GKI Yasmin yang akan melaksanakan Misa Natal 2011. "Polisi harus melindungi jemaat dari pihak-pihak yang berpotensi mengganggu," kata Yosep saat dihubungi Tempo, Jumat, 23 Desember 2011.
Menurut Yosep, aparat memiliki kewajiban menegakkan nilai-nilai hak asasi manusia. "Apalagi kebebasan beribadah merupakan hak asasi paling mendasar yang tidak boleh dikurangi," dia menegaskan. Yosep menilai perlindungan umat beragama menjadi tantangan bagi kepolisian dalam rangka mengamankan perayaan hari raya umat Kristiani.
Dari pihak pemerintah, dia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri tak perlu merekomendasikan kepada aparat, namun cukup memperingatkan dan memastikan Pemerintah Kota Bogor memastikan ibadah berlangsung lancar.
Kalau sampai pada Hari Natal jemaat GKI Yasmin tak bisa beribadah, maka Komnas HAM akan mempertanyakan wibawa negara. "Kasus GKI Yasmin sudah menjadi perhatian badan PBB juga. Jadi, jangan main-main," dia menjelaskan.
Para jemaat GKI Yasmin hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai tempat pelaksanaan Misa Natal. Mereka berencana tetap menggelar misa di GKI Yasmin yang masih ditolak sekelompok warga Bogor. Pemerintah melalui Kemendagri masih mencarikan solusi mengenai pelaksanaan ibadah Natal.
Komnas HAM meminta agar aparat kepolisian pun bertindak persuasif kepada masyarakat agar perayaan Natal di GKI Yasmin bisa berjalan aman dan lancar. "Jangan sampai para jemaat diganggu oleh kelompok tertentu," ungkap Yosep.
ADITYA BUDIMAN