TEMPO.CO, Depok - Polisi ingin segera menyelesaikan kasus EK, istri mantan Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Tri Suryawan, yang mengaku dirampok dan diperkosa di rumahnya di Cilodong, Depok. Hasil tes kebohongan yang telah dilakukan terhadap EK akan dirilis hari ini, Kamis, 29 Desember 2011.
Kapolres Kota Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengatakan telah menerima hasil tes itu. Pengumuman rencananya dilakukan bersama Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar.
Tes kebohongan dilakukan lantaran banyak perbedaan antara keterangan EK dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi. Begitu pun dengan hasil tes kejiwaan.
"Setelah ini kami akan ke tahap berikutnya,” kata Mulyadi, Rabu malam. “Yang pasti kami akan periksa kembali saksi-saksi."
Mulyadi belum memastikan apakah EK malah akan jadi tersangka dalam kasusnya itu. Terkait laporan balik pihak EK atas dirinya ke Markas Besar Polri karena dianggap tidak profesional menangani kasus tersebut, Mulyadi mengaku tak mempermasalahkannya. “Itu sah-sah saja, kami tidak mau berpolemik,” katanya.
ILHAM