Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir dan Tiga Penumpang Xenia Maut Jadi Tersangka

image-gnews
Petugas memeriksa mobil Xenia yang menewaskan sembilan orang di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, (22/1).O ANTARA/Dhoni Setiawan
Petugas memeriksa mobil Xenia yang menewaskan sembilan orang di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, (22/1).O ANTARA/Dhoni Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Afriani Susanti, 29 tahun, pengemudi mobil Xenia penabrak rombongan pejalan kaki di kawasan Tugu Tani dan ketiga temannya Deny Mulyana (30), Adistira Putri Grani (26), serta Arisendi (34) resmi menjadi tersangka penyalahgunaan narkotik dan obat terlarang (narkoba). "Keempatnya kami tetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji, melalui telepon, Senin, 23 Januari 2012

Menurut Nugroho, penetapan itu berdasarkan hasil tes di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, yang menunjukkan urine mereka mengandung zat methamphetamine. Zat terlarang ini biasa terkandung dalam narkotik jenis sabu dan ekstasi.

Saat ini keempatnya masih diperiksa secara intensif di Mapolda Metro Jaya. Nugroho mengatakan mereka mengaku telah menggunakan ekstasi pada dini hari sebelum kecelakaan nahas yang menewaskan sembilan orang, Ahad, 22 Januari 2012. "Menurut pengakuan tersangka, mereka mengkonsumsi dua buah pil ekstasi yang dibagi empat orang itu," ujarnya.

Atas perbuatan itu keempatnya dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PINGIT ARIA

Berita Terkait
Sopir Xenia Maut Akui Pacu Mobil 100 Km/Jam
Sopir Xenia Maut Cs Usai Pesta Miras dan Sabu
Empat Korban Kecelakaan Maut Xenia Satu Keluarga
Kecelakaan Maut, Pengendara Xenia Jalani Tes Urine

Kecepatan Xenia 'Maut' Diduga di Atas 70 KM/Jam
Setelah Dites, Rem Xenia 'Maut" Berfungsi Baik

Video Tabrakan Maut Xenia Beredar di Internet

Korban "Xenia" Maut Bertambah Satu

Empat Korban Kecelakaan Maut Xenia Satu Keluarga
Satu Korban Kecelakaan Maut Xenia Hamil 3 Bulan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

5 Januari 2013

Terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki, Afriyani Susanti mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8). ANTARA/M Agung Rajasa
Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.


Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?


Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

5 Januari 2013

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.


Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.


Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

28 Desember 2012

Tersangka kasus kecelakaan Xenia maut Afriyani usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tinggi Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat


Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan


Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo


Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang


Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan


Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

19 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.