TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki hari ketujuh aksi warga Tanah Merah di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jln. Medan Merdeka Utara, sebanyak lebih dari seratus kutang digantung di gerbang kantor itu. Warnanya beraneka ragam, begitu pula dengan ukurannya.
Berdasarkan keterangan dari koordinator aksi, Muhammad Nur, aksi tersebut dilakukan untuk menantang keberanian Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menindak ketidakmampuan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dalam menyediakan E-KTP bagi warga Tanah Merah. "Kalau tidak berani menindak berarti Kementerian Dalam Negeri mandul," ujar Muhammad Nur.
Menurut Nur, pihaknya belum juga ditemui Menteri Gamawan hingga aksi mereka berkemah di kantor kementerian itu memasuki hari ketujuh. "Kami akan bertahan di sini hingga Pak Gamawan Fauzi menemui kami langsung," ujar Nur.
Aksi gantung kutang diikuti aksi joget diiringi musik lagu Alamat Palsu yang dipopulerkan artis penyanyi Ayu Ting Ting. Sejumlah warga terlihat menggunakan pakaian dalam yang dikumpulkan sebagai aksesoris. Bahkan, ada pria yang hanya mengenakan pakaian dalam wanita tersebut tanpa tambahan pakaian lainnya.
Berdasarkan pernyataan Nur, saat ini ada 35 ribu warga Tanah Merah yang belum mendapat KTP. Mereka ada di wilayah Kelurahan Kelapa Gading Barat, Rawa Badak Selatan, serta Tugu Selatan. Warga mendesak Menteri Gamawan dan Gubernur Fauzi memberi mereka kartu identitas itu.
Gubernur Fauzi pernah mengungkapkan bahwa pemerintah tak akan pernah memberikan KTP kepada warga Tanah Merah karena tanah yang mereka tinggali milik PT Pertamina. Tapi warga berpegang pada surat edaran Mendagri Nomor 471.13/2335/SJ tanggal 22 Juni 2011 terkait akses memiliki KTP. “Bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan,” kata Nur.
ISTMAN MP