TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sudarmanto mengatakan kecelakaan Xenia maut Ahad, 21 Januari 2012 lalu sempat terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV)."Tapi hasilnya tidak signifikan," kata Sudarmanto di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Kamis, 26 Januari 2012 siang.
Sudarmanto mengatakan ada tiga rekaman CCTV yang dianalisis polisi. Ketiganya tidak membantu polisi dalam menyusun kronologi. "Ada satu kameranya remang, satu lagi hanya menyorot gedung," katanya.
Sudarmanto mengatakan bahwa polisi sudah memeriksa 15 saksi kasus kecelakaan tersebut. Dari keterangan para saksi, diketahui bahwa mobil yang dikemudikan Afriyani Susanti, 29 tahun, berada di lajur kanan sebelum akhirnya tergelincir ke trotoar dan menabrak belasan pejalan kaki.
Afriani Susanti, 29 tahun, Deny Mulyana, (30), Adistina Putri Grani (26), serta Arisendi (34) dilaporkan masih geleng-geleng ketika diperiksa di kepolisian. Padahal, mobil yang dikendarai Afriyani baru saja menabrak 13 orang pejalan kaki pada pukul 11.02 WIB, Ahad, 22 Januari 2012.
ANANDA BADUDU
Berita Terkait
Kata Saksi Mata: Salip Kopaja, Xenia Maut Jalan Zig-Zag
Pesan Bunda Iffet Agar 'Xenia Maut' Tak Terulang
Mau Aman Nyetir? Jangan Minum Alkohol Sama Sekali
Gerakan Antipengemudi Xenia Maut Muncul di Facebook
Niatnya Injak Rem, Sopir Xenia Maut Malah Injak Gas
Menu 'Dugem' Pengemudi Xenia Maut Cs