TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor melakukan razia kelayakan angkutan umum, utamanya bus dan moda transportasi massal lainnya di Jalan Raya Puncak, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Selasa pagi, 14 Februari 2012.
Dalam operasi ini, petugas menemukan banyak bus tak dilengkapi surat-surat dan standar keamanan pengendara. Salah satu kendaraan yang ditilang karena tak memasang sabuk pengaman di bagian sopir adalah bus Karunia Bakti.
“Selain memeriksa surat-surat, kami cek kelengkapan kendaraan seperti sabuk pengamanan dan kelayakannya,“ kata Kepala Urusan Bina Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Inspektur Satu Adhytiawarman, kepada wartawan di sela razia.
Menurut KBO Satlantas, pemeriksaan kelayakan dan kelengkapan kendaraan tersebut untuk mengantisipasi kecelakaan maut seperti terjadi pada Bus Karunia Bakti, Jumat malam lalu. Saat itu, bus Karunia Bakti mengalami rem blong dan mengakibatkan tabrakan beruntun. Sebanyak 14 nyawa melayang dan 64 orang lainnya cedera.
Operasi ini untuk mengantisipasi bus tak layak jalan atau odong-odong masih digunakan sehingga membahayakan keselamatan banyak orang. "Hasil razia ini, kami banyak menemukan bus yang tidak memiliki kelengkapan surat dan standar keamanan, seperti sabuk pengaman," ujar Adhytiawarman.
ARIHTA U SURBAKTI