TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Toni Harmanto menyatakan akan mengundang kepolisian di wilayah untuk membahas rekaman kasus kriminal John Kei. "Kemungkinan besok kami akan bertemu," kata Toni, Rabu, 22 Februari 2012.
Menurut catatan Polda Metro Jaya, John Kei memiliki belasan kasus kriminal yang sampai sekarang belum terselesaikan. Kasus-kasus tersebut termasuk kasus yang terjadi di Blowfish dan perkelahian di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut dia, polisi akan menilai apakah kasusnya kedaluwarsa atau tidak. “Kalau belum kedaluwarsa kami akan selesaikan," kata Toni.
Mengenai apa sebenarnya motif pembunuhan mantan Direktur PT Power Steel Mandiri, Tan Harry Tantono, akhir Januari lalu, juga akan dibahas. "Untuk sementara, menurut tersangka, motifnya adalah mengenai fee jasa penagihan utang yang belum dibayar," ucap Toni.
Menurut Toni, kemungkinan lain seperti adanya perintah dari pihak atau sesama pengusaha yang menjadi saingan bisnis korban untuk membunuh korban, masih terbuka. "Untuk motif masih kami dalami," ujarnya.
ELLIZA HAMZAH
Berita lain:
Hotel C'One Sepi Setelah John Kei Ditangkap
Polisi Selidiki Keterlibatan John Kei Lewat CCTV
John Kei dan Kelompok 'Penguasa' Ibu Kota
John Kei, dari Tanah Abang hingga Australia
Tito Kei: Polisi Ini Menembak John Kei
Hari Ini, John Kei Ajukan Gugatan Praperadilan
Berbagai 'Peluru' Polisi Jerat John Kei
Alasan Polisi Jerat John Kei Pasal Pembunuhan
Positif Nyabu, Alba Fuad Ditahan
John Kei Dijerat Pasal Pembunuhan dan Narkotik
Polisi: John Kei Bertemu Bos Sanex di Hotel
Gula Darah Turun, John Kei Masih Trauma
Wawancara John Kei: Saya Suka Kelahi, Bukan Preman