TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Eli Gattenio, lelaki berkewarganegaraan Amerika, pada Jumat, 18 Februari 2012. Eli dilaporkan telah meneror mantan istrinya yang berkewarganegaraan Indonesia. "Yang melapor adalah Sari Soraya Rukha," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu, 22 Februari 2012. "Pelaku meneror lewat SMS, MMS, dan e-mail."
Menurut Rikwanto, perselisihan terjadi diawali dengan perceraian yang berujung pada perebutan hak asuh anak. "Dia kirim foto batu nisan atas nama Sari Soraya Rukha, Born 26 Agustus 1975, Death 5 Mei 2010, Mother and Wife, You wont be missed," ucapnya.
Selain ancaman foto, pelaku juga mengancam lewat e-mail akan membunuh ibu lima anak tersebut dan keluarganya satu per satu. "Keluarga yang juga sebagai saksinya bernama Emi Handayani dan Sadiyah," kata Rikwanto.
Sari melaporkan Eli pada 1 Desember 2010. Namun, karena proses penyelidikan yang panjang, tersangka baru ditangkap beberapa hari yang lalu di Villa Twin, Desa Seminyak, Kuta, Bali. "Tersangka dilaporkan dengan Pasal 29 dan 45 ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Transaksi Elektronik," ucap Rikwanto. Dengan dikenakannya pasal tersebut, tersangka terancam hukuman penjara 12 tahun.
Dari keterangan Sari, Eli, mantan suaminya, memang memiliki kecenderungan agresif. "Karena itulah mereka bercerai. Ditakutkan pelaku bisa membahayakan dirinya sendiri serta orang lain," ujar Rikwanto. Hingga saat ini, pelapor dan terlapor masih menjalankan sidang perdata untuk hak asuh anak di Bali.
Sebelumnya Eli juga pernah tersandung kasus pidana karena memalsukan cap imigrasi negara Singapura. "Dia hanya punya visa kunjungan. Tapi dia memalsukan dokumen, seolah-olah sudah ke Singapura dan kembali lagi ke Indonesia," kata jubir Polda tersebut. (Syarat perpanjangan imigrasi, WNA harus ke luar negeri terlebih dahulu baru bisa tinggal lagi di Indonesia).
Untuk kepentingan penyelidikan, Eli saat ini ditahan di Polda Metro Jaya dan diperiksa secara psikologis. "Hasil pemeriksaan sementara, pelaku tidak sabaran dan temperamental," ujar Rikwanto menutup wawancara.
ELLIZA HAMZAH