Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ajukan Praperadilan, John Kei Minta Dibebaskan

image-gnews
John Kei, tahun 2004. Dok. TEMPO/Siswanto
John Kei, tahun 2004. Dok. TEMPO/Siswanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara John Refra alias John Kei akhirnya mengajukan gugatan praperadilan atas penangkapan klien mereka. Berkas itu resmi didaftarkan hari ini, Jumat, 24 Februari 2012.

Robert Manurung, pengacara John Refra alias John Kei, menyatakan gugatan mencakup tiga hal, yaitu prosedur penangkapan, penahanan, dan penembakan terhadap kliennya.

"Kalau John menang, dia harus dibebaskan," kata Robert Manurung saat ditemui usai pendaftaran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2012.

Pengacara John Kei lainnya, Tofik Yanuar Chandra, mengatakan lewat proses peradilan, mereka ingin membuktikan prosedur yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah benar atau tidak. Praperadilan akan dimulai tiga hari sesudah pendaftaran dan harus menghasilkan keputusan dalam waktu tujuh hari.

Tofik berjanji akan membawa sejumlah saksi, surat, dan barang bukti lainnya. Namun, ia menolak memaparkan secara detil bukti dan saksi-saksi yang akan hadir. "Untuk sementara tidak bisa disampaikan, yang pasti di atas dua orang," kata Tofik.

Menurut Robert, salah satu bukti pelanggaran prosedur adalah polisi tak bisa menunjukkan adanya surat perintah penangkapan kala eksekusi. Karena itu, mereka akan minta pengadilan menghadirkan tiga orang yang wajib hadir. "Polisi yang menembak, wanita yang ada di lokasi, dan John Kei," kata Robert.

Polda Metro Jaya menangkap John Kei saat berada di sebuah kamar di Hotel C’One, Pulomas, Jakarta Timur. John ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan mantan Direktur PT Steel Mandiri, Tan Harry Tantono, 45 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jumat malam, 17 Februari 2012, puluhan polisi mengepung kamar yang ditempati John Kei. Dalam penangkapan ini, seorang anggota polisi memberikan tembakan ke arah kaki kanan John Kei dengan alasan mencegah tersangka agar tidak melarikan diri.

Dalam kamar ini juga, menurut kepolisian, John ditangkap bersama Alba Fuad ketika sedang berpesta sabu. Selepas penangkapan, John Kei dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.

Akibat luka tembaknya, John sempat dirawat di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Terkait
Buron Pembunuh Ayung Ada Saat John Kei Ditangkap
Enam Anak Buah John Kei Masuk DPO Polisi
Polisi Akan Cek Prosedur Penangkapan John Kei
Ada 'Order' Pembunuhan Direktur Power Steel?
Kapolda: Yang Diperangi Kejahatan, Bukan Orangnya
John Kei Minta Pindah Rumah Sakit 
Kasus John Kei, Anton Medan Anggap Polisi Amatir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

13 hari lalu

Ilustrasi penyerangan. Shutterstock
Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

Diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses melakukan serangan dan intimidasi terhadap petani Desa Pakel Banyuwangi.


Petani Desa Pakel Banyuwangi Diduga Dikeroyok Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari, Ini Kata Walhi Jatim

17 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Petani Desa Pakel Banyuwangi Diduga Dikeroyok Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari, Ini Kata Walhi Jatim

Sebelum dugaan penganiayaan ini terjadi, Wahyu menyebut sejak dulu PT Bumi Sari kerap meneror warga Desa Pakel.


Lokataru Ungkap Kronologi Diduga Preman Intimidasi Mahasiswa saat Demo di MK Sehari Sebelum Pemilu

39 hari lalu

Intimidasi demo mahasiswa di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Istimewa
Lokataru Ungkap Kronologi Diduga Preman Intimidasi Mahasiswa saat Demo di MK Sehari Sebelum Pemilu

Lokataru mengungkap kronologi kekerasan terhadap mahasiswa saat demo di Geudng MK sehari sebelum pemilu.


Ketua BEM Universitas Trilogi Ungkap Kondisi Korban Kekerasan Diduga oleh Preman saat Rapat Demo Pemakzulan Jokowi

48 hari lalu

Salah satu terduga preman yang mengintimidasi mahasiswa ketika diskusi dan persiapan demo pemakzulan Jokowi di Universitas Trilogi Jakarta. TEMPO/Istimewa
Ketua BEM Universitas Trilogi Ungkap Kondisi Korban Kekerasan Diduga oleh Preman saat Rapat Demo Pemakzulan Jokowi

Salah satu Mahasiswa Universitas Trilogi mendapat kekerasan fisik hingga memar di dahi. Ketua BEM akui rekannya masih cemas.


Intimidasi di Universitas Trilogi, Lokataru Bakal Lapor Polisi

52 hari lalu

Delpedro Marhaen. youtube/Refly Harun
Intimidasi di Universitas Trilogi, Lokataru Bakal Lapor Polisi

Delpedro Marhaen menyatakan Lokataru dan koalisi akan melaporkan dugaan intimidasi di Universitas Trilogi oleh sekelompok preman yang melarang demo.


Puluhan Massa Orasi di Depan Kantor YLBHI dan KontraS, Minta Isu Pemakzulan Jokowi Dihentikan

52 hari lalu

Ki-ka. Direktur Imparsial Gufron Mabruri, Aktivis HAM ayah Ucok Munandar korban penghilangan paksa 97/98 Paian Siahaan, Aktivis HAM Korban Penculikan dan Penghilangan Paksa 1997/1998 Petrus Hariyanto, Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya, dan Aktivis HAM Istri almarhum Munir Suciwati saat mengikuti diskusi publik di Jakarta, Selasa 16 Januari 2024. Diskusi yang dihadiri korban dan keluarga korban kasus HAM membahas perhelatan Pemilu 2024 terkait perilaku elit politik yang pragmatis dan lebih berorientasi pada kekuasaan dapat mengakibatkan isu dan agenda Hak Asasi Manusia (HAM) terpinggirkan. TEMPO/Subekti.
Puluhan Massa Orasi di Depan Kantor YLBHI dan KontraS, Minta Isu Pemakzulan Jokowi Dihentikan

Kantor YLBHI dan KontraS didatangi sejumlah massa yang meminta mereka menghentikan penggaungan isu-isu penyelematan demokrasi.


Cerita di Balik Rapat Mahasiswa Diintimidasi 15 Preman, Dilarang Mendemo Jokowi

53 hari lalu

Puluhan mahasiswa Universitas Bung Karno memblokir jalan saat melakukan aksi demo di depan Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Mahasiswa menilai Jokowi sebagai presiden tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO/Subekti
Cerita di Balik Rapat Mahasiswa Diintimidasi 15 Preman, Dilarang Mendemo Jokowi

Belasan preman mengintimidasi mahasiswa di sekitar Universitas Trilogi, Jakarta. Mereka dipaksa bubarkan diskusi membahas demo pemakzulan Jokowi.


Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

28 Januari 2024

Jenazah Yudha Bagus Setiawan, anggota ormas Islam yang menjadi korban meninggal dalam penembakan saat sweeping perjudian di wilayah Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat malam, 26 Januari 2024, dibawa ke dalam mobil ambulans. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.


1 Tewas Dalam Bentrokan Dua Kelompok Preman di Pasar Baru Bekasi, Dipicu Pemalakan Pedagang

28 Desember 2023

Ilustrasi bentrokan. shutterstock
1 Tewas Dalam Bentrokan Dua Kelompok Preman di Pasar Baru Bekasi, Dipicu Pemalakan Pedagang

Kedua preman sudah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota karena melakukan penusukan hingga korban meninggal.


Kronologi 5 Pengamen di Bekasi Keroyok dan Hantam Preman Pakai Batu, Korban Kritis

16 November 2023

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Kronologi 5 Pengamen di Bekasi Keroyok dan Hantam Preman Pakai Batu, Korban Kritis

Polsek Bantargebang kini masih memburu empat pengamen yang kabur usai mengeroyok korban.