TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan polisi berjaga di sidang praperadilan John Kei hari ini. Pernyataan ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugiono ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Maret 2012.
"Ini untuk pengamanan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," kata Imam. Hampir 400 personel disiagakan mulai jalan raya sampai area sekitar pengadilan. Penjagaan ini meliputi Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Jakarta Selatan, dan Kepolisian Sektor Pasar Minggu.
Imam mengatakan upaya ini untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan, baik dari pihak John Kei maupun pihak yang bertentangan dengan mereka. "Daripada nanti tidak bisa mengatasi, mending banyak sekalian," kata Imam.
Penjagaan yang ketat membuat pengunjung pengadilan tidak leluasa masuk. Mereka diperiksa dulu di depan gerbang beserta tas maupun jaket. "Ini untuk mencegah pengunjung membawa senjata tajam," ujar Imam.
Dalam sidang praperadilan ini, John Kei menggugat Polda Metro Jaya karena dianggap tidak menangkapnya sesuai prosedur. Menurut John Kei, ketika penangkapan, pihak polisi langsung menembak John Kei meskipun tidak melawan dan tanpa ada tembakan peringatan.
Penangkapan John Kei dianggap tidak disertai surat penangkapan. Namun, polisi mengatakan penangkapan John Kei sudah sesuai prosedur.
SUNDARI
Berita lain:
Diabetes 'Sandera' Pemeriksaan John Kei
Polisi: Kelompok John Kei Belum Datang ke Jakarta
Hoax, Isu Kedatangan Kelompok Kei ke Jakarta
Kekuatan Besar di Balik Gangster Kei
Peluru itu Ternyata Tembus Kaki John Kei
Sakit Hati, Kacang Lupa Kulit dan Kasus John Kei
Daud: John Kei Pernah Ancam Ayung 3 Kali