TEMPO.CO, Jakarta: Polisi sudah menyiapkan ruang tahanan untuk John Kei, tersangka kasus pembunuhan pengusaha Tan Harry Tanoto alias Ayung. Ruang tahanan itu berada di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. "Dia akan ditahan di ruangan yang sama dengan tahanan yang lain. Tidak di tempat yang khusus," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat, 9 Maret 2012.
Hari ini penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap John terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Ayung. Penyidik sebelumnya memeriksa John di Rumah Sakit Polri Sukamto, Kramatjati, Jakarta Timur. Namun hari ini pemeriksaan digelar di Polda Metro Jaya. John dibawa ke Polda dengan pengawalan ketat. Usai pemeriksaan, rencananya John langsung dimasukkan ke ruang tahanan.
Menurut Rikwanto, tidak ada alasan yang khusus mengapa John Kei ditahan di Direktorat Narkoba, bukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum. "Dia adalah tahanan umum, tapi ditahan di direktorat narkoba, itu hal yang biasa," ujarnya.
Selama dalam tahanan polisi, John tetap memiliki hak untuk mendapat perawatan kesehatan. "Jika diminta, kami akan menyediakan tim kesehatan. Tidak ada dokter khusus," ujar Rikwanto.
ELLIZA HAMZAH
Baca Juga:
Berita terkait
Polisi Tolak Hadirkan Alba Fuad di Sidang John Kei
John Kei Jelaskan Kronologi Pembunuhan Ayung
Lima Jam, John Kei Dicecar Soal Ayung
Kekuatan Besar di Balik Gangster Kei
Pengamanan Pelabuhan Tanjung Priok Diperketat
Peluru itu Ternyata Tembus Kaki John Kei
30 Preman dan Pejudi Dijaring di Jakarta Utara
Sakit Hati, Kacang Lupa Kulit dan Kasus John Kei
Daud: John Kei Pernah Ancam Ayung 3 Kali
Polisi Harus Jadi Aktor Utama Antipreman
Peluru itu Ternyata Tembus Kaki John Kei