TEMPO.CO, Jakarta - Aparat Polda Metro Jaya siap mengamankan rencana aksi unjuk rasa ratusan simpatisan tersangka pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung, John Refra Kei.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Kamis, 15 Maret 2012, mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan rencana aksi simpatisan John Kei dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Peserta aksi diperkirakan berjumlah 300 orang dengan lokasi demo di Markas Polda Metro Jaya dan gedung Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri sekitar pukul 10.00 WIB.
Polda Metro Jaya menerima pemberitahuan rencana aksi, namun tidak mencantumkan materi dan isi yang akan disampaikan peserta unjuk rasa.
Rikwanto berharap peserta aksi menjaga ketertiban umum saat berunjuk rasa dan menghormati proses hukum terhadap John Kei, serta putusan penolakan praperadilan.
Pengacara John Kei, Tito Kei, mengaku pihaknya telah mengetahui rencana aksi para simpatisan dan dukungan terhadap pemuda asal Maluku tersebut. Tito menyebutkan pengunjuk rasa bukan desakan atau permintaan dari pihak keluarga.
"Mereka merasa John Kei tidak mendapatkan keadilan karena proses penangkapannya tidak sesuai prosedur," ujar Tito.
WDA | ANT
Berita Terkait
4 Pasal KUHP Buat Tersangka Pembunuhan Bos Sanex
Alasan Hakim Menolak Praperadilan Kasus John Kei
Saksi Lihat John Kei Ditembak Saat Angkat Tangan
Sidang Penangkapan John Kei, Kasir Jadi Saksi
Polisi Sudah Siapkan Ruang Tahanan untuk John Kei
John Kei Kalah di Praperadilan