TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menyatakan tidak ada penyerangan sengaja untuk merusak kantor Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang terjadi dinihari pukul 01.00, Kamis, 15 Maret 2012. "Itu hanya teknis penangkapan orang yang dianggap provokator, yang membakar ban dan memblokir jalan," ujarnya.
Rikwanto menjelaskan demonstrasi yang mengganggu ketertiban umum sudah seharusnya ditertibkan sesuai dengan peraturan undang-undang. "Karena itulah, provokatornya harus ditangkap," katanya.
Sebelumnya, tujuh mahasiswa anggota HMI melakukan aksi tutup jalan di sekitar KFC Jalan Cilosari untuk memprotes Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengeluarkan kebijakan menaikkan harga BBM, pukul 20.00, Rabu, 14 Maret 2012. Di tengah-tengah aksi membakar ban, sejumlah petugas mendatangi lokasi aksi dan meminta mereka untuk menghentikan aksinya.
Menurut Rikwanto, anggota Brimob yang berusaha membubarkan aksi awalnya mengimbau mahasiswa secara persuasif. Namun terjadi perlawanan dan para mahasiswa mulai memukuli petugas. Setelah kejadian, petugas menangkap tiga mahasiswa yang diduga sebagai provokator ke Polsek Menteng.
"Pada jam 11 malam, Kapolsek Menteng bersama Ketua HMI menjenguk para mahasiswa yang ditangkap, kemudian mereka dibebaskan," ucap Rikwanto. Setelah dilepaskan, jam 12 malam, para mahasiswa kembali berdemonstrasi dan melakukan aksi bakar ban sehingga polisi mendatangi sekretariat HMI untuk mencari ketiga orang tersebut.
"Jadi soal penyerangan tidak demikian. Dalam rangka pembubaran, ada perlawanan, sehingga provokator diambil," ujar Rikwanto. Setelah ditangkap, ketiga provokator sudah dilepaskan kembali.
ELLIZA HAMZAH