TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap lagi dua tersangka pengeroyok anggota Armada Barat TNI AL, Kelasi Arifin. Kedua orang itu dicokok Minggu 22 April 2012 sekitar pukul 03.00 WIB di dua lokasi yang berbeda: kawasan Bekasi dan Kemayoran, Jakarta Pusat. "Jadi sudah ada lima orang pelaku pengeroyokan yang ditangkap," kata Komisaris Besar Rikwanto, juru bicara Polda Metro Jaya di Jakarta, Minggu 22 April 2012.
Kedua orang itu, kata Rikwanto, adalah Michael Trifernando alias Triyono, 20 tahun. Lalu Arian Jundi alais Pance, 20 tahun. "Keduanya ditangkap saat menonton pertandingan bola," kata Rikwanto lagi.
Sebelumnya, sudah tiga tersangka pengeroyok Arifin ditangkap. Mereka adalah Joshua Raynaldo Radja, 21 tahun, Abdul Kahar alias Idung (22), dan Z alias Asoi (17).
Joshua adalah warga Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara. Ia ditangkap Senin 9 April 2012 di rumahnya. Adapun Idung adalah warga Jalan Bendungan Jago, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sedangkan Asoi adalah warga Jalan RS Ancol Selatan dan masih pelajar. Keduanya ditangkap di kawasan Warakas, Jumat 20 April 2012 malam.
Rikwanto menyatakan hingga kini polisi sedang melakukan pengejaran kepada tiga pelaku lainnya yang ikut mengeroyok Arifin. Informasi itu disebut Rikwanto diperoleh dari pengakuan para pelaku yang sudah tertangkap. "Jadi yang tiga orang itu masih dalam perburuan, termasuk yang melakukan penusukan," kata Rikwanto.
DIMAS SIREGAR
Berita terkait
Pemeriksaan Kodam Jaya Jadi Kunci Kasus Geng Motor
Geng Motor Tak Berencana Membunuh Lawannya
Kasus Geng Motor, Polisi Tangkap 2 Tersangka
Anggota Geng Motor Sebut Operasi Abu-abu
Sebelum Beraksi, Geng Motor itu Kumpul di Monas?
Tepis Stigma Anarkistis, Klub Motor Bikin Jambore