TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Kuasa Hukum Joshua Renaldi, terdakwa pembunuh Kelasi Arifin, Slamet Yuono menduga kliennya adalah korban salah tangkap. Dalam eksepsinya di sidang pertama Joshua, para kuasa hukum menyatakan kejanggalan-kejanggalan pada kasus tersebut.
"Dari awal ini (persidangan) ada kesan salah tangkap, karena Joshua tidak ada di tempat kejadian," kata Slamet Yuono, pada wartawan usai persidangan Joshua di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Danau Sunter Timur, Sunter, Jakarta Utara, Selasa, 31 Juli 2012.
Anggota Kuasa Hukum Joshua lain, Hanna Marissa, mengatakan kliennya saat kejadian sedang berada di Mc Donald di daerah jalan MH Thamrin. Para kuasa hukum juga mempertanyakan isi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum. Menurutnya, dakwaan itu tidak jauh berbeda dengan berkas pemeriksaan Joshua oleh Polres Jakarta Utara. Isi dakwaan itu dinilainya sangat kabur, sehingga menurutnya, Joshua adalah pelaku yang dilakukan atas paksaan atau rekayasa.
"Dakwaan sangat kabur karena tidak dapat memadukan peristiwa yang satu dengan yang lain," kata Slamet.
Slamet menilai dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Saptono, tidak didasarkan oleh kelengkapan bukti-bukti. Sehingga dakwaan itu, menurut Slamet, adalah dakwaan yang prematur.
Pria berkemeja putih itu mencontohkan hal-hal yang mengganjal pada kasus tersebut, misalnya barang bukti motor Ninja yang tidak pernah ditemukan sama sekali sampai sekarang. Selain itu, Slamet menambahkan, polisi hanya mendapat keterangan dari orang lain yang tidak ada di tempat kejadian perkara. "Ketika penggeladahan semua nihil," katanya.
Sebelumnya, Joshua didakwa telah melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan Kelasi Arifin meninggal pada 31 Maret 2012. Ia dituntut telah melanggar pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun. Persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim Harsono itu ditunda hingga 7 Agustus 2012.
Pengeroyokan anggota geng motor itu terjadi di kawasan Jalan Benyamin Sueb, Pademangan. Kelasi Arifin ditusuk diduga karena mencoba melindungi truk trailer yang coba diusir oleh geng motor, karena truk itu dianggap menghalangi aksi balap liar.
Kematian Arifin disinyalir merembet pada kemarahan rekan-rekannya dalam aksi kekerasan pada sejumlah pemuda bermotor. Termasuk juga insiden geng pita kuning pada 13 April dini hari, yang mengamuk di Seven-Eleven, Salemba, dan enam titik lainnya di Jakarta.
MITRA TARIGAN
Berita Populer:
Begini Cara Robert Pattinson Lampiaskan Sakit Hati
Calon Wali Kota Terbaik Dunia, Jokowi Banjir Dukungan
Pemerintah Siapkan 500 Hektare untuk Pabrikan iPad
Polri Klaim Juga Sidik Kasus Simulator SIM
Waspadai Modus Kejahatan Ini di Bandara
Chevrolet Terpampang di Dada Pemain MU