TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekolah Santo Lukas Penginjil di Sunter, Jakarta Utara, Matrona Bariatun, menyangkal pernah melarang muridnya sekolah karena alasan tunggakan orang tua. “Tidak ada itu,” kata Atun, sapaan Matrona, kepada Tempo yang menemuinya di kantornya, Kamis, 2 Agustus 2012.
Menurut Atun, banyak murid-muridnya yang menunggak dan tetap diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar seperti biasa. Bahkan, kata Atun, ada anak yang menunggak selama setahun.
Perempuan berkacamata itu juga mengatakan, ketika ada anak yang belum bisa membayar uang sekolah, pihak sekolah akan memanggil orang tua. Peringatan akan diberikan kepada orang tua itu. “Kami akan mengingatkan kewajiban orang tua,” kata Atun.
Ia justru menduga Rachel, 7 tahun, dan Oswald, 11 tahun, kakak beradik yang mengaku sempat dilarang sekolah, yang tidak datang ke sekolah. Alasannya, orang tua keduanya takut karena belum membayar sejumlah tunggakan uang sekolah. "Bukan karena pihak sekolah yang melarang anak itu bersekolah," kata Atun.
Pelaksana Harian Staf Bidang Pendidikan Sekolah Santo Lukas Penginjil, Handoko, mengatakan permasalahan uang sekolah bisa diselesaikan dengan berdialog. “Kami bukan lembaga yang kejam kok,” katanya.
Sebelumnya Esther Teunce Rano, ibu dari Rachel dan Oswald mengungkap adanya larangan sekolah yang diterima dua buah hatinya itu. Dia mengakui masih mencicil sejumlah uang sekolah dan kegiatan kedua anaknya itu.
Namun Esther berharap kedua anaknya bisa tetap sekolah. Rachel saat ini duduk di kelas satu, sedang Oswald di kelas enam.
MITRA TARIGAN