TEMPO.CO, Bogor - Polisi menggerebek sebuah rumah di kompleks perumahan mewah Sentul City, Bogor, Jawa Barat, Senin, 13 Agustus 2012. Di rumah yang ada di Blok Mediterania Nomor 57 itu terdapat 120 warga asing asal Timur Tengah.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Babakan Madang, Inspektur Dua Sonson Sudarsono, mengatakan kalau warga asing itu adalah pengungsi atau imigran dari Pakistan dan Afganistan. Sebagian besar di antaranya tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap alias ilegal.
"Ada dua perempuan dalam kelompok imigran ini. Mereka ada yang legal dan ilegal, tapi lebih banyak ilegal," kata Sonson.
Atas penggerebekan tersebut, Kepolisian langsung melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Bogor dan lembaga PBB yang mengurusi pengungsi internasional, UNHCR. Para pengungsi itu sendiri belum dipindahkan hingga menunggu selesai pendataan dan pemeriksaan dokumen.
Puang, 29 tahun, pembantu di rumah itu mengaku tidak tahu kalau tamunya adalah imigran gelap. Menurut dia, para imigran datang bersama seorang fasilitator asal Bogor. "Mereka ada yang antar ke sini. Baru satu hari menginap langsung ramai kaya begini," ujar dia.
ARIHTA U SURBAKTI
Berita Terpopuler:
Ramai-ramai Klinik Tong Fang, Begini Praktiknya
Tim Sukses Jokowi: Ceramah Rhoma Tetap Pidana
Dinas Kesehatan ''Sentil'' Iklan Klinik Tong Fang
PPP Pilih Foke karena Islam dan Betawi
Ahok: Lagu Bang Rhoma Membuat Saya Tak Ikut Judi
Ke Klinik Tong Fang, Berobat karena Penasaran
Kasus Simulator SIM, Pemimpin KPK Disadap Polisi?
Mengapa Nenek Moyang Kita Tidak Kegemukan?
Asosiasi Sepakbola Brasil Salahkan Rafael
Kasus Distop, Rhoma Irama: Alhamdulillah