Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Korban Akan Gugat Afriyani Secara Perdata  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Keluarga korban tabrakan Tugu Tani berteriak-teriak dan memaki Afriyani saat hendak keluar dari persidangan, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Keluarga korban tabrakan Tugu Tani berteriak-teriak dan memaki Afriyani saat hendak keluar dari persidangan, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban penabrakan di Tugu Tani berencana menggugat terdakwa Afriyani secara perdata. "Kami akan gugat perdata karena keluarga korban merugi secara material," ujar kuasa hukum keluarga korban, Bernard Jungjungan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 29 Agustus 2012.

Ia mengatakan gugatan tersebut dilayangkan untuk memuaskan keluarga korban yang kecewa dengan vonis pidana Afriyani. Hari ini, Afriyani hanya dijatuhi hukuman penjara 15 tahun, lebih rendah dari tuntutan jaksa, 20 tahun. Sementara nilai gugatan belum ditetapkan oleh pihak keluarga korban.

"Gugatan perdata ini dilakukan karena dalam kasus pidananya ini kami pasif, itu urusan kejaksaan," ujar Bernard. Ia menyatakan tak akan mengintervensi sikap kejaksaan yang telah menyatakan pikir-pikir atas vonis ini.

Meski kecewa, ia meminta keluarga agar menghormati putusan hakim. Sembari menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap, ia menyatakan akan terus berupaya dengan berbagai cara untuk memberi keadilan pada keluarga korban. Salah satu caranya adalah dengan mengajukan gugatan perdata.

Tak semua keluarga rupanya bisa menahan sikap atas putusan ini. Beberapa warga dengan beringas berusaha menyerbu pihak Afriyani dan pengacaranya seusai sidang. Mereka tak puas atas vonis dan persidangan yang disebut mereka bertele-tele karena kerap terjadi penundaan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bakal kami kejar sampai Pondok Bambu," ujar Asep, warga Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Adiknya, M. Akbar, menjadi salah satu korban dalam tragedi ini. Ia mengajak kerabat korban lain untuk mengikutinya menuntut keadilan di tempat Afriyani ditahan. "Kita serang bareng-bareng ke sana," ujarnya penuh emosi.

M. ANDI PERDANA

Berita terpopuler lainnya:
Curhat Polisi Soal Tragedi Syiah di Sampang
Menteri Lingkungan Imbau Pria Pipis Sambil Duduk

Dahlan: Tidak Ada yang Mau Beli Djakarta Lloyd

Sipilis Jangkiti Para Aktor Film Porno AS

NU: Syiah Tidak Sesat, Hanya Berbeda

''R'', Si Provokator Penyerangan Syiah di Sampang

Drogba-Anelka Terancam Dilego Shanghai Shenhua

SBY Pidato, Anak-Anak Tidur

La Nyalla Tantang AFC

Biaya Hidup Putin Rp 20 Triliun per Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

5 Januari 2013

Terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki, Afriyani Susanti mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8). ANTARA/M Agung Rajasa
Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.


Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?


Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

5 Januari 2013

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.


Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.


Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

28 Desember 2012

Tersangka kasus kecelakaan Xenia maut Afriyani usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tinggi Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat


Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan


Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo


Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang


Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan


Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

19 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.